KASONGAN – Seluruh perangkat daerah di Kabupaten Katingan yang ikut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun 2023, diminta agar mencermati seluruh usulan prioritas yang akan disampaikan nanti.
Demikian disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, saat memimpin Musrenbang di zona II yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, sejak Senin 7-10 Februari 2022.
“Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tahun anggaran 2023 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD periode tahun 2018-2023. Sehingga seluruh usulan prioritas yang akan disampaikan nanti harus dicermati dengan baik, dengan menyesuaikan Renstra perangkat daerah masing-masing, sehingga dapat menjawab indikator kinerja daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” jelas Bupati Sakariyas.
Menurutnya bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan tersebut merupakan kesepakatan antara pemangku kepentingan di kecamatan untuk daftar usulan kegiatan prioritas dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan dan diusulkan ke dalam rencana kerja perangkat daerah serta akan dibahas dalam forum lintas perangkat daerah di tingkat Kabupaten pada tanggal 1-2 Maret 2022 mendatang.
Usulan ini juga sebagai bahan bagi perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja dan selanjutnya sebagai bahan penyusunan RKPD tahun 2023. “Kemudian akan menjadi rujukan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Katingan tahun 2023,” pungkasnya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Katingan, Markus, melaporkan terkait Musrenbang ini terbagi menjadi 4 Zona yaitu Musrenbang zona I wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda Katingan Ahmad Rubama. “Musrenbang zona III wilayah kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei dan Petak Malai dipimpin oleh Sekda Katingan Pransang,” jelas Markus.
Kemudian, zona 4 wilayah kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu dan Marikit dipimpin oleh Kepala Bappelitbang Katingan Junianto. ” Sementara untuk Zona 2 dipimpin Bupati Katingan Sakariyas, meliputi wilayah Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala,” demikiannya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post