• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kajari Pulang Pisau dan PDAM Teken MoU

Kajari Pulang Pisau dan PDAM Teken MoU

Selasa, 8 Februari 2022
in Pulang Pisau
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Pembahasan penandatanganan MoU antara  Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi dan Direktur PDAM Kabupaten Pulang Pisau, Sis Hernawana di Kantor PDAM setempat, Selasa 8 Februari 2022.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Pembahasan penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi dan Direktur PDAM Kabupaten Pulang Pisau, Sis Hernawana di Kantor PDAM setempat, Selasa 8 Februari 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau tentang penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi dan Direktur PDAM Kabupaten Pulang Pisau, Sis Hernawana di Kantor PDAM setempat, Selasa 8 Februari 2022.

Baca juga berita lainnya

PEMDES Hanjak Maju Gelar Selamatan Desa dan Doa Bersama

Bupati Hadiri Kegiatan Selasar Lintas Agama X Joyful Ramadan Kemenag Pulpis

PLTU Nusantara Power Pulang Pisau Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Semarakkan Bulan Suci Ramadhan, Bank Kalteng Pulpis Kembali Berbagi Takjil

MoU ini dalam rangka kerja sama penyelesaian permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi Bantuan Hukum berupa bantuan hukum litigasi dan non-litigasi.  Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan Audit Hukum (Legal Audit), dan Tindakan Hukum Lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah. MoU ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun.

Dalam sambutannya, Sis Hernawa mengaku antusias dengan adanya MoU dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. “Kami mohon arahan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam penanganan masalah hukum terutama terkait pengadaan barang dan penunggakan rekening,” ucap Sis.

Dijelaskan Sis, permasalahan pengadaan barang terutama bahan kimia dan instalasi sering menjadi permasalahan, karena harus menunggu penyertaan modal untuk dapat membayarnya kepada supplier. Demikian dikarenakan kondisi keuangan yang sulit dihadapi perusahaan. Sementara untuk penagihan tunggakan pelanggan, pihaknya dapat mengatasinya secara humanis dan kekeluargaan.

“Namun apabila tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara tersebut, maka kami mohon bantuan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Jaksa Pengacara Negaranya,” harapnya.

Sementara itu Kepala Kejari Pulang Pisau Priyambudi mengaku bangga dapat mengadakan MoU dengan PDAM Kabupaten Pulang Pisau. Berdasarkan tugas dan fungsinya, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara dapat mewakili pemerintah atau negara baik di dalam maupun luar pengadilan.

Lanjutnya, bahwa layanan yang dapat diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada PDAM diantaranya Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum (Legal Assistance), Pendapat Hukum (Legal Opinion), dan tindakan hukum lainnya. Semua layanan tersebut dapat diberikan apabila ada permohonan dari PDAM Kabupaten Pulang Pisau.

“Selain itu Tim Percepatan dan Pengembangan PDAM Kabupaen Pulang Pisau juga dapat terbantu dengan keberadaan MoU ini terutama dalam hal pendampingan hukum untuk support dan back up setiap langkah-langkah yang dilakukan untuk perusahaan. Tidak hanya dalam hal pengadaan dan penagihan, PDAM Kabupaten Pulang Pisau juga dapat meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara apapun lingkupnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Priyambudi.

Priyambudi berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Jaksa Pengacara Negaranya dapat bermanfaat terhadap masalah yang dihadapi PDAM. Serta, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat memperhatikan kondisi PDAM di daerah itu.

(and/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pembangunan Tambak Udang Vaname Dilakukan Secara Bertahap

Next Post

Musrenbang Tingkat Kecamatan Sebagai Bahan Penyusunan RKPD Tahun 2023

Berita Terkait

Pulang Pisau

PEMDES Hanjak Maju Gelar Selamatan Desa dan Doa Bersama

Kamis, 21 Mei 2026
Pulang Pisau

Bupati Hadiri Kegiatan Selasar Lintas Agama X Joyful Ramadan Kemenag Pulpis

Jumat, 13 Maret 2026
Pulang Pisau

PLTU Nusantara Power Pulang Pisau Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026
Pulang Pisau

Semarakkan Bulan Suci Ramadhan, Bank Kalteng Pulpis Kembali Berbagi Takjil

Rabu, 11 Maret 2026
Pulang Pisau

KH Suriyadi Terpilih Sebagai Ketua PCNU Pulang Pisau

Minggu, 7 Desember 2025
Pulang Pisau

Pemdes Hanjak Maju Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Sabtu, 22 November 2025
Load More
Next Post

Musrenbang Tingkat Kecamatan Sebagai Bahan Penyusunan RKPD Tahun 2023

Pemkab Seruyan Sosialisasikan Program Perlindungan Sosial Bagi Aparatur Desa

Lagi, Bupati Lantik Pj Kades dan Pejabat Struktural

THM di Kotim Akan Kembali Ditutup, Kenapa?

Usai Perjalanan Dinas, Pejabat Wajib Tes PCR

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK