SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali akan menutup tempat hiburan malam (THM), jika kasus Covid-19 di wilayah tersebut mengalami kenaikan secara signifikan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dan mobilitas masyarakat.
“Karena sebenarnya itu rawan terhadap penyebaran Covid-19. Kita harus mengantisipasi itu,” katanya, Rabu 9 Februari 2022.
Meski diketahui penutupan THM tersebut akan berdampak pada perekonomian. Namun ia tidak ingin peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu lantaran banyaknya masyarakat yang terpapar membuat pemerintah daerah kelabakan. Bahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit kewalahan hingga langkanya oksigen tabung karena permintaan yang sangat tinggi.
“Kami sebisa mungkin mencegah agar hal serupa pada gelombang kedua Covid-19 tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Namun ditegaskan Halikinnor, untuk sementara ini pihaknya bersama Satuan Tugas (Satga) Penanganan Covid-19 Kotim masih mempelajari situasi dan kondisi, jika memang kasus Covid-19 tidak mengkhawatirkan mungkin akan sekedar dilakukan pembatasan.
“Sekarang kami masih mempelajari dulu. Mungkin nanti akan ada pembatasan waktu operasional. Tapi jika memang terjadi peningkatan kasus secara signifikan maka itu akan kami tutup. Sekarang Kotim sudah zona kuning, kamin upayakan jangan sampai zona merah lagi,” sebutnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post