• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pelaku UKM Diminta Terus Kembangkan Bisnisnya Meski Masih Pandemi

Pelaku UKM Diminta Terus Kembangkan Bisnisnya Meski Masih Pandemi

Sabtu, 29 Januari 2022
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Wagub Kalteng, H Edy Pratowo saat menghadiri Launching Toko Roti Go BonSip, bertempat di Bonsip Cake & Bakery, Jalan Let. Jend. Suprapto, Palangka Raya.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Wagub Kalteng, H Edy Pratowo saat menghadiri Launching Toko Roti Go BonSip, bertempat di Bonsip Cake & Bakery, Jalan Let. Jend. Suprapto, Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo meresmikan “Toko Roti Go BonSip, bertempat di Bonsip Cake & Bakery, Jalan Let. Jend. Suprapto, Palangka Raya, Sabtu 29 Januari 2022.

H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada Launching Grand Opening Go BonSip mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemilik Toko Roti Go BonSip atas Grand Opening Go BonSip. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Dengan dibukanya Go Bonship akan menjadi hal yang sangat positif dan baik sekali. Bisnis makanan tidak akan pernah habisnya karena manusia membutuhkan makanan untuk hidup. Roti menjadi salah satu makanan yang seiring waktu terus berinovasi dengan bentuk dan rasanya,” tutur Edy.

Wagub menyampaikan, dengan dibukanya toko roti ini dapat menyerap tenaga kerja, sehingga dapat membantu pemerintah mengurangi jumlah pengangguran di Kalimantan Tengah.

Diharapkan dengan adanya toko roti ini, pelaku UMKM dapat terus mengembangkan usaha dan bisnisnya sebagai sumbangsih agar pertumbuhan ekonomi di Kalteng menjadi terus meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat terwujud sebagai salah satu upaya menuju Kalteng Makin Berkah.

Sebagaimana diketahui, kondisi UMKM di Kalteng saat ini, jumlah UMKM per 31 Desember 2021 sebanyak 75.278 pelaku UMKM yang terdiri dari usaha menengah 309 unit, usaha kecil 3.363 unit dan usaha mikro sebanyak 71.606 unit. 

Jumlah UMKM ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan semenjak munculnya wabah pandemi Covid-19, yang jumlah semula pada per Desember Tahun 2019 berjumlah 40.568 UMKM, ini menunjukkan bahwa sektor UMKM merupakan usaha yang sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat di Kalteng ditengah pandemi Covid-19.

Edy mengungkapkan bahwa UMKM merupakan faktor pendukung untuk kemajuan suatu daerah dan sekitarnya, dalam artian dapat dikatakan bahwa keberadaan pelaku UMKM merupakan faktor pendukung untuk kemajuan perekonomian dan kesejahteraan suatu daerah bahkan bangsa. 

Dampak yang diterima para UMKM akibat Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat saat ini. Hal ini tentu menjadi perhatian dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah serta pihak perbankan. 

Kebijakan dan program yang telah dilaksanakan selama Covid-19 Tahun 2020 telah tersalurkan BPUM ke 60.415 pelaku usaha mikro se Kalteng dengan nilai Rp 2.400.000, per pelaku usaha dan stimulus sejumlah Rp. 3.350.000.000 untuk 3.350 penerima dengan nilai Rp. 1 Juta per pelaku usaha. Pada Tahun 2021 kembali disalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Kalteng sebanyak 99.087 penerima dengan nilai Rp. 1.200.000 per pelaku usaha.

(vi/matakalteng.com)

Share1TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kunker Danrem, Dukung Sepenuhnya Percepatan Pembangunan Makodim Puruk Cahu

Next Post

Wadah Pembentukan Karakter Islami, Wagub Kalteng Letakan Batu Pertama Ponpes Tanwirul Muslimin

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Wadah Pembentukan Karakter Islami, Wagub Kalteng Letakan Batu Pertama Ponpes Tanwirul Muslimin

Dukung UMKM, Dekranasda dan Pemprov Kalteng Gelar Lapak Kuliner

Usia Anda Sudah 56 Tahun? Yuk Segera Ajukan Klaim JHT Anda

Masih Ada Yang Tidak Setuju Divaksin, Kebijakan PTM Tergantung Sekolah

Dinkes Ajukan 40 Ribu Vaksin SinoVac Khusus Untuk Anak

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK