PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melantik 26 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. Diantaranya 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 29 Pejabat Administrator dan 7 Pejabat Fungsional.
Sementara itu, sebanyak 26 jabatan Pimpinan SOPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng masih harus diisi pelaksana tugas sampai akhir tahun 2021. Dalam sambutannya gubernur mengatakan bahwa pelantikan ini sebagai bentuk penyegaran bagi para pejabat dalam melaksanakan tugasnya.
“Diharapkan para pejabat yang dilantik ini dapat bekerja dengan baik sehingga mampu mewujudkan visi misi Gubernur & Wagub Kalteng periode 2021-2024,” ujar gubernur, Selasa 30 November 2021. Sugianto juga berharap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dapat berinovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menambah APBD Kalteng.
“Saya dan pak Wagub menginginkan adanya kerja nyata. Kerja yang kelihatan. Saya selalu berulang mengajak pada periode kedua yang sudah enam bulan berjalan ini untuk selalu bekerja keras bersama,” seru gubernur. Lebih lanjut Sugianto mengatakan untuk pejabat definitif, pejabat pimpinan tinggi Pratama yang masih diisi oleh pelaksana tugas akan ditetapkan pada akhir Desember.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin mengatakan, sesuai perintah gubernur, pelaksanaan lelang jabatan untuk Tinggi Pratama dan jabatan Tinggi Madya Eselon I segera dipersiapkan. Menurutnya, jabatan eselon III dan eselon IV yang juga masih mengalami kekosongan akan diisi dalam waktu dekat usai penetapan jabatan eselon I dan eselon II.
“Di bulan Desember ini akan selesai semua. Jadi pak Gubernur ingin tanggal 1 atau 2 Januari. Biasanya kita kan penyerahan DIPA SKPD. Nah pada saat itulah kita akan melantik pejabat yang bertanggung jawab di SKPD masing-masing. Tahapan open bidding berjalan setelah ini. Sudah ditandatangani, tinggal menyesuaikan waktu. Jadi panitianya sudah ada, waktunya sudah ada. Kita upayakan dalam waktu 20 hari atau dalam waktu satu bulan sudah selesai semua,” jelas Nuryakin.
Adapun 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni :
1. Herson Bartel Aden yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
2. Suhaemi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
3. Katma F. Dirun yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng.
4. Leonard S. Ampung yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng.
5. Sunarti yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng.
6. Hamka yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng.
7. Kaspinor yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah dilantik menjadi Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalteng.
8. Lisda Arriyana yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum Setda Kalteng dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng.
9. Falery Tuwan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dilantik menjadi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng.
10. Saring yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Kalteng dilantik menjadi Inspektur Provinsi Kalteng.
Sementara itu, terhitung 1 Desember 2021 sebanyak 26 pejabat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas pada badan, dinas dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post