PALANGKA RAYA – Plt. Inspektur Kalimantan Tengah (Kalteng) Saring menyampaikan bahwa gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat dalam rangka pembinaan dan pengawasan dilaksanakan berdasarkan asas dekonsentrasi.
Dalam hal ini salah satu tugasnya adalah monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota yang ada di wilayah satu provinsi (Pengawasan Capaian SPM). Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Evaluasi Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se Kalteng Tahun 2021.
Kegiatan ini digelar di ruang Royal Crown Aquarius Boutique Hotel, Senin 29 November 2021. Tugas kepala daerah ini sendiri telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
“Urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial,” jelas Saring.
Lebih lanjut Ia menyebutkan dalam Pasal 298 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 disampaikan bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.
Saring menyampaikan rapat capaian standar ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Saring berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik, sehingga memberikan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang bagaimana mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal dalam bidang Pendidikan, dengan harapan mutu Pendidikan akan lebih meningkat.
Saring juga berterimakasih kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah selaku Narasumber. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk menyampaikan materi pada kegiatan ini, semoga kerjasama ini dapat kita laksanakan dan tingkatkan lagi di masa-masa yang akan datang,” tutup Saring.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post