PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan rangka sinergi pembangunan bidang air minum serta persiapan perencanaan tahun 2023, perlu ada komitmen bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan perencanaan dan penganggaran bidang perumahan, air minum, dan sanitasi secara strategis, serta mengoptimalkan infrastruktur pelayanan dasar.
Hal ini disampaikan Nuryakin saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual melalui konferensi video di Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Senin 29 November 2021.
“Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka sinergi pembangunan bidang air minum serta persiapan perencanaan tahun 2023,” ungkap Pj. Sekda Kalteng Nuryakin dalam sambutannya. Lanjutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus berkomitmen melakukan optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar (sanitasi dan air minum) yang sudah ada, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat guna.
Sesuai RPJMN Tahun 2020-2024, telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan dan permukiman untuk Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2024, yaitu (1) target rumah layak huni 70,98%; (2) target akses sanitasi layak 80%, target sanitasi aman 8%; (3) target BABS di tempat terbuka 0%; (4) target penanganan sampah perkotaan 83%; (5) target akses air minum layak 100%, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%.
Pj. Sekda pun menegaskan bahwa, target RPJMN 2020-2024 tersebut harus terinternalisasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah provinsi dan kabupaten kota. Dalam rangka internalisasi perencanaan pembangunan di daerah tersebut, target provinsi telah didistribusikan ke dalam target kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
“Keterpaduan perencanaan, baik secara vertikal maupun horizontal, menjadi kunci yang mengawali perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas. Target pembangunan bidang perumahan, air minum, dan sanitasi tersebut selanjutnya menjadi arah kebijakan dan strategi, serta indikator dalam RPJMD dan RKPD provinsi dan kabupaten/kota,” demikiannya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=63215 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post