SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Kotawaringin Timur (Kotim) aktif melakukan patroli di sejumlah titik dalam Kota Sampit. Hal ini dilakukan untuk menciptakan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Habaring Hurung ini.
Kasatpol PP Kotim, Marzuki melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sugeng Riyanto mengatakan, patroli dilakukan rutin setiap hari, pagi sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai dan malam pukul 21.00 WIB sampai selesai. “Patroli dilakukan sebagai upaya pengawasan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum khususnya di Kota Sampit,” ujarnya, Rabu 10 November 2021.
Adapun rencana sasaran kegiatan yaitu melakukan pengawasan atau pemantauan pada kawasan Stadion 29 November Sampit, Jalan Cilik Riwut, kemudian di kawasan Taman Kota Sampit dan dikawasan Ikon Patung Jelawat Sampit. “Jika ada yang kedapatan berduaan ataupun bergerombol ditempat gelap maka kami minta kartu identitas untuk diperiksa dan dibubarkan untuk disuruh pulang kerumah masing-masing, serta diperingati untuk tidak melakukannya lagi,” imbuhnya.
Adapun lokasi dari sasaran patroli bervariasi, tergantung peta dari daerah rawan dari hasil data dan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran. “Kemudian Kasat akan memerintahkan lokasi mana yang akan dilalui, biasanya kami menemukan sepasang kekasih di Taman Kota dan juga di Stadion 29 November pada jam malam,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post