PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) Tahun 2021. Kegiatan berlangsung terpusat di Halaman Kantor Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Selasa 28 September 2021.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyampaikan sepanjang tahun 2021, Kalimantan Tengah dilaporkan terdapat 9 (Sembilan) kasus terkonfirmasi positif rabies, melalui pemeriksaan sampel otak anjing pada kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR).
Kasus rabies selalu berakhir fatal saat tanda klinis sudah muncul, dimana lebih dari 40 persen laporan kasus GHPR terjadi pada anak-anak. “Melalui vaksinasi rabies pada hewan pembawa rabies, terutama anjing, dengan cakupan minimal 70 persen di wilayah tertular akan bisa melindungi masyarakat dari ancaman rabies,” ujar Edy.
Lanjut Wagub, penanggulangan penyakit rabies memerlukan pendekatan One Health, yaitu kerjasama dan komitmen lintas sektor, yang terdiri dari kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan.
Upaya mengendalikan rabies pada hewan harus dilakukan, diantaranya melalui gerakan vaksinasi rabies massal secara berkelanjutan, pengendalian populasi HPR, dan pengaturan lalu lintas HPR, serta strategi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) kepada masyarakat.
Secara khusus, dengan adanya KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih bertanggungjawab dalam pemeliharaan hewan kesayangannya, peduli dengan kesehatan hewan, dan tidak dilepasliarkan.
“Kita menyadari bahwa upaya pembebasan penyakit rabies di pulau Kalimantan tahun 2030 sangat tergantung dengan tingkat partisipasi masyarakat. Untuk itu, diperlukan pola pendekatan, strategi, dan upaya yang kontinu, sesuai kondisi dan budaya masyarakat kita,” imbau Edy.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti dalam laporannya menyampaikan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September dan melalui peringatan ini dilakukan vaksinasi rabies gratis pada hewan anjing, kucing maupun kera sebagai upaya pengendalian rabies di Kalteng.
Kegiatan ini juga diberlakukan untuk masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya yang memiliki anjing maupun kucing. Selain itu juga berlaku di Kabupaten/Kota se Kalteng yang juga melaksanakan kegiatan serupa. Kemudian di Palangka Raya juga dilaksanakan di Kantor Karantina dalam rangka Peringatan Hari Rabies Dunia. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Dokter Hewan Himpunan Indonesia cabang Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post