PALANGKA RAYA – Menyikapi Perpanjangan PPKM Mikro di luar Pulau Jawa – Bali oleh Pemerintah Pusat terhitung sejak 6 Juli 2021 lalu, dan akan berakhir beberapa hari kedepan pada 20 Juli 2021.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran telah resmi mengeluarkan Instruksi Nomor 180.17/109/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyikapi terkait masa berlaku PPKM yang akan selesai pada Senin 20 Juli 2021 dan rencana perpanjangan PPKM tersebut oleh Pemerintah Pusat.
“Kemarin telah disampaikan pada rapat evaluasi dan monitoring oleh Menko Ekonomi, nantikan akan ditindaklanjuti lagi dalam rapat para menteri, dan mungkin hasil dari laporan daerah-daerah, instruksinya dari pusat bagaimana, nah kita tunggu,” ungkap Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Minggu 18 Juli 2021.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apabila diberlakukan kembali atau kelanjutan Perpanjangan PPKM Mikro ini, perlu memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kalteng, berdasarkan evaluasi dari kajian maupun pendapat dari para ahli epidemologi.
“Tetapi kalau bagi kita, Provinsi Kalimantan Tengah, kalau melihat tren perkembangannya masih kecenderungannya belum stabil, ya tentu kita tetap mempertimbangkan untuk memperpanjang lagi, nanti kita lihat dengan kajian-kajian, pendapat-pendapat dari epidemologinya. Kemudian juga melihat perkembangan di daerah, para bupati dan seluruh jajarannya, kesiapannya juga termasuk yang lebih penting ini antisipasi kalau terjadi ledakan,” tuturnya.
Edy juga membeberkan gambaran skenario kedepan, apabila lonjakan kasus Covid-19 itu akan terjadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan jajaran TNI dan POLRI harus siap menghadapi hal tersebut. Misalkan terjadi penambahan kasus, pemprov harus mempersiapkan rencana A dan rencana B.
“Kalau ledakan terjadi kita harus memperhitungkan BOR (bed occupancy rate) kita, perlu tidak kita menindaklanjuti dengan penyiapan rumah sakit darurat, kemudian bagaimana kebutuhan stok pangannya mencukupi atau tidak. Ini penting, siapa tau masyarakat harus disuplai, misalnya, atau diberikan bantuan pangan, penting itu kita cek. Itulah saya kira, kita akan lihat, kita evaluasi terus,” ungkap Edy.
Dijelaskan, bahwa tindak lanjut kebijakan dari evaluasi semua perkembangan di daerah oleh Pemerintah Pusat, akan menjadi dasar payung hukum pelaksanaan kebijakan dari episode lanjutan perpanjangan PPKM Mikro.
“Nanti kebijakannya tentu ada dari Pemerintah Pusat, itu sebagai payung hukum kita, landasan kita untuk melaksanakan karena ketika berkaitan dengan itu, otomatis nanti misal di daerah kita nanti harus memperpanjang, maka kita harus didukung ketersediaan vaksin, obat-obatan, pangan. Misal jika terjadi lonjakan, rumah sakit darurat misalnya, ya kan, ini harus tau juga, begitu juga pusat kan gitu,” ucapnya.
Evaluasi dan petunjuk dari Pemerintah Pusat sangat penting untuk menentukan kebijakan di daerah provinsi. Menurut Edy hal ini menjadi penting dievaluasi karena hal itu merupakan petunjuk dan arahan dari pusat harus diperhatikan.
“Tetapi tadi seperti yang saya sampaikan bahwa kalau memang di daerah kita perkembangannya masih tinggi, ya tentu juga menjadi kajian kita, kelanjutannya nanti bagaimana dengan Pak Gubernur juga kan, kita diskusikan secara teknis,” pungkas Edy.
Sementara untuk progres pemberian vaksinasi kepada masyarakat Kalimantan Tengah dimana capaian vaksinasi dosis 1 untuk seluruh kelompok yakni mencapai 419.887 orang atau 20,69% dari target 2.088.905 orang, sedangkan vaksinasi dosis 2 mencapai 206.740 orang atau 11,48%.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Suyuti Syamsul menjelaskan terkait stok vaksin Covid-19 untuk Provinsi Kalteng, Suyuti menyebutkan bahwa pasokan saat ini yang tersedia sebagian besar dicadangkan untuk menyelesaikan suntikan vaksin dosis kedua.
“Stok vaksin kita itu terakhir ada 42.000. Tetapi itu sebagian besar kita cadangkan untuk menyelesaikan dosis 2 yang sudah terjadwal. Ya mudah-mudahan karena datanya itu bertahap, mudah-mudahan setiap minggu ada, karena sebetulnya 42.000 itu dengan kemampuan kita di Kalteng itu paling lama 4 hari itu sudah habis. Dosis untuk Kalteng itu ya artinya seluruh Kalteng termasuk kabupaten,” jelasnya.
Menanggapi antusiasme masyarakat terkait antrian vaksinasi di sejumlah tempat dan masyarakat yang belum menerima vaksin, Kadis Kesehatan Suyuti pun menjelaskan bahwa setiap hari vaksin tersebut langsung dibagi.
“Kota Palangka Raya pun sama kesusahan juga, tidak ada yang lebih susah ataupun lebih mudah karena setiap hari itu kan langsung dibagi, provinsi (pemerintah provinsi) sendiri tidak pegang vaksin. Data 42.000 itu adalah (termasuk) data dari kabupaten, bukan (hanya) di provinsi saja”, beber Kadis Kesehatan Suyuti menjelaskan.
Berkenaan dengan stok oksigen, Kadis Kesehatan Suyuti menyampaikan bahwa saat ini ketersediaan untuk wilayah Kalimantan Tengah masih dapat teratasi. Dalam hal ini Suyuti telah menyurati Kadis Perdagangan dan Perindustrian Provinsi agar meminta pemasok oksigen untuk menaikan produksi. Pihaknya meminta untuk sementara produksi untuk industri dikurangi dan dialihkan dulu untuk oksigen medis.
“Untuk Kalteng sendiri pasokan oksigen itu sampai sekarang masih aman ya, sempat terjadi beberapa yang mengalami kendala, tetapi kita lakukan berbagai cara untuk tetap menjamin, termasuk dengan meminta beberapa perusahaan di Kalteng untuk membagi oksigennya, itu sementara. Mudah-mudahan kasusnya tidak naik terus ya”, pungkas Kadis Kesehatan Suyuti.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post