PALANGKA RAYA – Sesuai dengan instruksi Kapolri tentang pemberantasan aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia, Polda Kalteng kini telah membentuk Tim Anti Street Crime (TASC) yang akan siap memberantas segala bentuk tindak kejahatan dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di Kalimantan Tengah.
Tim Anti Street Crime (TASC) ini terdiri dari personel gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalteng yang telah diseleksi secara khusus dan terlatih dengan tugas pokok sebagai Tim Tindak dan Tim Penyidik.
Karoops Polda Kalteng, Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono melalui Kabagbinops Roops Polda Kalteng AKBP Murtyanto mengatakan Tim ini akan difungsikan sebagai pemberantas aksi kriminal dan aksi premanisme.
“Saya berharap, personel yang telah dibentuk ini selalu waspada dan berhati hati serta bertindak, sesuai SOP yang berlaku saat melaksanakan tugas,” kata AKBP Murty. Selain itu dengan dibentuknya Tim Anti Street Crime Polda Kalteng ini akan ditugaskan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Semoga tingkat kejahatan jalanan di wilayah Kalimantan Tengah bisa diminimalisir sebagai upaya Polda Kalteng untuk mengimplementasikan transformasi menuju Polri yang Presisi dalam hal pemeliharaan Kamtibmas,” pungkasnya.
(fai/matakalteng.com)
Discussion about this post