PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama sejumlah stakeholder terkait berusaha mewujudkan sejumlah program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengatakan pada tahap awal, pembuatan program atau rencana kerja yang dilakukan oleh seluruh Tim TPAKD sangatlah krusial dan penting, karena hal tersebut yang nantinya akan menjadi acuan oleh seluruh Pengurus dan Anggota TPAKD, sesuai dengan Program Tematik (Roadmap) TPAKD tahun 2021-2025.
Perumusan program kegiatan ini tentu harus memiliki hasil yang dapat mempercepat akses keuangan, sehingga nantinya dapat mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menyesuaikan dengan fokus pengembangan dan sektor unggulan di masing-masing daerah. Namun pada intinya, program tersebut harus menuju pada pengembangan akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sehubungan dengan dukungan terhadap pengembangan serta pembiayaan sektor atau cluster tertentu, seperti tambak udang, perkebunan kopi atau sektor lainnya, termasuk memfasilitasi akses digitalisasi bagi UMKM, Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan yang juga tergabung dalam anggota TPAKD, seperti Perbankan contohnya, karena saya yakin pihak Lembaga Jasa Keuangan juga pasti memiliki program untuk pengembangan pada sektor-sektor prioritas tersebut, sehingga impact yang dirasakan masyarakat dapat lebih besar lagi,” ujar Gubernur Sugianto, Senin 8 Maret 2021.
Gubernur juga menambahkan terkait penganggaran untuk pelaksanaan program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan juga harus direncanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah yang tergabung dalam Anggota TPAKD, sehingga program tersebut dapat dilakukan oleh seluruh pihak terkait, tidak terbatas pada salah satu anggaran atau salah satu anggota TPAKD.
Pada tahun 2020 lalu ada beberapa program yang telah terbentuk dan terlaksana dengan baik, antara lain program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) “UMKM Berkah” dan program Kejar (Satu Rekening Satu Pelajar) sebanyak 20.000 rekening.
“Saya secara khusus mengapresiasi Bank Kalteng yang telah sukses menginisiasi program KPMR dan Kejar 20.000 rekening tersebut, dan saya harapkan program ini dapat terus berjalan secaramultiyears,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur Program tersebut dapat diadopsi oleh TPAKD dengan modifikasi sesuai dengan kebutuhan, misalnya Pemberian subsidi bunga KPMR melalui penempatan dana dengan suku bunga rendah pada Bank/BPR Daerah untuk penyaluran kredit khusus UMKM, sehingga suku bunga kredit yang disalurkan kepada masyarakat menjadi lebih terjangkau.
“Saya berharap dalam penyalurannya bisa lebih diselaraskan lagi dengan program Pemerintah Daerah, antara lain kepada kelompok-kelompok usaha binaan dari Perangkat Daerah” imbuhnya.
Selain itu, Penyediaan akses digital melalui website atau aplikasi yang dapat mempertemukan antara penyedia jasa keuangan, pelaku usaha (UMKM), dan masyarakat selaku pembeli (business matching). Sedangkan untuk Program Kejar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 411/687/ADBANG/2020 tentang Satu Rekening Satu Pelajar, yang meminta seluruh Bupati/Wali Kota untuk mendukung dan memonitor pelaksanaan Program Kejar dimaksud dan menindaklanjuti sampai Pendidikan Tingkat SD dan SMP sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini bertujuan agar inklusi keuangan juga dapat menjangkau generasi muda pada semua jenjang Pendidikan.
“Segala daya upaya ini diharapkan dapat mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pada masa pandemi COVID-19 ini,” pungkas gubernur.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post