PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri kembali mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap dua. Pelaksanaan vaksinasi Dosis 2 atau tahap kedua ini dilaksanakan di UPT Puskesmas Menteng, Jalan Temanggung Tilung Nomor 59 Palangka Raya. Selain di Puskesmas Menteng, vaksinasi dapat dilakukan di semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasayankes) di wilayah Kota Palangka Raya, Kamis 28 Januari 2021.
“Hari ini, saya melakukan vaksinasi kedua. Semua berjalan lancar dan saya telah divaksinasi, diobservasi lagi, dan sampai saat ini tidak ada sesuatu yang signifikan berkenaan dengan dampak daripada pelaksanaan vaksinasi ini,” ujar Sekda Fahrizal Fitri seusai menjalani vaksinasi tahap kedua hari ini.
Sekda juga menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 ini aman dan halal. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat apabila ada mendengar informasi berkenaan dengan dampak negatif dari proses vaksinasi agar dapat merespon dengan bijak. Sekda juga menghimbau walaupun program vaksinasi sudah mulai berjalan, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Jadi, saya berharap seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dan kami-kami ini adalah garda terdepan di saat pelaksanaan vaksinasi dan kami saat ini dalam keadaan sehat, sehingga kami berharap dengan adanya vaksinasi ini itu bisa mengurangi resiko penularan Covid-19,” ucap Sekda.
Selain Sekda Kalteng, pada pemberian vaksinasi tahap pertama di Halaman Kantor Gubernur tersebut, vaksin juga diberikan keapada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Plt. Kepala BPB-PK Provinsi Kalteng Darliansjah, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Yayu Indriaty, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng Mikko Uria Mapas Ludjen, Kepala Badan POM Palangka Raya Leonard Duma, dan Sekretaris Umum MUI Bulkani.
Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Covid-19, vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan jarak dosis 1 dan dosis 2 yakni 14 hari. Untuk Provinsi Kalteng, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama bagi SDM Kesehatan didahului dengan pemberian vaksinasi dosis 1 pada tokoh publik pada tanggal 14 Januari 2021.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post