PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual mengenai Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Selasa 5 Januari 2021.
Pada rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian disampaikan, pada bulan Januari 2021 akan dilakukan pemberian vaksin 526.753 tenaga kesehatan dan untuk bulan Pebruari 2021 vaksin Covid-19 diberikan kepada 1.089.340 tenaga kesehatan.
“Kami sampaikan juga bahwa Presiden Joko Widodo dan para menteri akan menjadi penerima pertama vaksin Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat pada program vaksin yang akan diberikan secara gratis dan bertahap,” ujar Tito.
Vaksinasi akan mulai dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021 untuk tingkat pusat dengan penerima vaksin Presiden Joko Widodo dan menteri. Selanjutnya pada 14-15 Januari akan diikuti oleh Kepala Daerag yang berusia dibawah 60 tahun bersama tokoh masyarakat dan forkopimda.
“Terkait vaksinasi ini diharapkan masing-masing Pemerintah Daerah melakukan sosialiasi pemberian vaksin Covid- 19 kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Daerah dapat melakukan koordinasi keamanan saat pemberian vaksin yang melibatkan TNI, POLRI dan Satpol PP,” terang Tito.
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan persentase kepatuhan memakai masker berdasarkan wilayah sejak tanggal 7 Desember – 31 Desember 2021. Dari 34 Provinsi di Indonesia, Provinsi Kalteng berada di Tingkat nomor 2 dengan perolehan 90,16 persen. Untuk persentase kepatuhan menjaga jarak menghindari kerumunan, Provinsi Kalteng berada di Tingkat nomor 2 dengan perolehan 84,48 persen dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.
Doni Monardo juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengaktifkan posko penanganan Covid-19 guna pencegahan Covid-19, serta mensosialisasikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.
(vi/matakalteng.com)




















Discussion about this post