PALANGKA RAYA – Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sapto Nugroho mengungkapkan Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) telah melakukan pemantauan Pilkada serentak di Kalteng.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan pemantauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas, Kota Muara Teweh, Kab. Barito Utara, Rabu 9 Desember 2020. “Pemantauan sendiri telah kami lakukan sejak persiapan hingga hari H pelaksanaan pilkada,” ujar Sapto.
Lebih lanjut Sapto juga menambahkan, di Kabupaten Barito Utara sendiri proses pemungutan suara berjalan lancar. Tidak ada kendala yang berarti, kecuali tingkat partisipasi yang masih kurang.
Menurut Sapto kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam Pilkada kali ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya suasana pandemi Covid-19. “Melihat dari sisi kesiapan penyelenggara sendiri, sudah sangat bagus dan maksimal, khususnya dalam menyiapkan dan penyediaan sarana protokol kesehatan yang dibutuhkan,” tuturnya.
Tidak hanya di Kabupaten Barito Utara, Desk Pilkada juga meninjau beberapa wilayah di Kalteng, salah satunya Kabupaten Gunung Mas. Anggota Desk Pilkada Provinsi Kalteng yang bertugas melakukan pemantauan di Kabupaten Gunung Mas yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalteng Endang Kusriatun.
Pemantauan dilakukan dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah wilayah diantaranya Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yakni TPS 8 dan TPS 7 serta di TPS 10 Kelurahan Kuala Kurun. Pemantauan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gunung Mas dipimpin langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong.
Proses pemantauan pemungutan suara dilakukan bersama-sama dengan Wakil Bupati Eferensia L P. Umbing, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Gunung Mas.
Berdasarkan pemantauan dari Anggota Desk Pilkada Provinsi Kalteng bersama Pemkab. Gunung mas, proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, aman, dan tatap mematuhi protokol kesehatan dalam proses pemungutan suara.
Setiap masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke TPS, diperiksa suhu tubuh, serta menggunakan sarung tangan dan menjaga jarak aman.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post