SAMPIT – Hasil Quick count dari LSKP Lembaga Survei Indonesia Denny JA terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pasangan Halikinnor-Irawati unggul dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati lainnya.
“Dari hasil survei yang kita lakukan, pasangan HARATI unggul dengan perolehan suara 34,27 persen,” kata Manager LSI Denny JA, Lana Maulana, Rabu 9 Desember 2020.
Dijelaskan Lana, pasangan nomor urut 2 Suprianti Rambat-M.Arsyad memperoleh 24,08 persen, Taufiq Mukri-Supriadi memperoleh 11,94 persen dan M. Rudini Darwan Ali – Syamsudin memperoleh 29,71 persen.
Perolehan suara ini dari hasil survei dengan mengambil sample dari 285 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan teknik pengambilan menggunakan aplikasi berbasis Android dan SMS.
“Adapun sampel quick count di Kotim yakni dari jumlah pemilih sebanyak 265.270 orang di 894 TPS. Maka diambil sampel 285 TPS, yang tersebar secara proporsional dan dipilih secara acak di seluruh wilayah Kabupaten Kotim,” terangnya.
Lana mengungkapkan, bahwa untuk margin error dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotim hanya sekitar kurang lebih satu persen.
Ia membeberkan distribusi suara hasil quick count Pilkada Kotim berdasarkan zona dapil yakni, dapil 1 didominasi oleh HARATI, dapil 2 didominasi oleh Kotim Bercahaya, dapil 3 didominasi oleh HARATI, dapil 4 didominasi oleh HARATI dan terakhir dapil 5 didominasi oleh Kotim Super.
“Namun hasil ini akan terus berubah seiring berjalan penghitungan oleh KPU setempat,” ucapnya.
Jumpa pers dari LSI Denny JA ini diketahui mundur dari waktu yang dijanjikan sebelumnya, yakni dua jam setelah TPS ditutup yang semestinya pukul 15.00 WIB, namun faktanya hasil survei ini baru disampaikan pukul 18.30 WIB.
Untuk itu, Lana Maulana mengatakan, pihaknya terpaksa mengundur jumpa pers pasalnya harus menunggu penghitungan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terlebih dahulu, dan juga ada daerah di Kotim yang sulit mengakses data karena terkendala sinyal internet.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post