PALANGKA RAYA – Masih dalam suasana memperingati Hari Pahlawan, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Herson B. Aden mewakili Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan Dengan Semangat Kepahlawanan Kita Cegah Ujaran Kebencian dan Anti Pemerintah Demi Keutuhan NKRI, bertempat di Ballroom Lt. 3 Aquarius Hotel, Senin 16 November 2020.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalteng Brigjen Pol. Indro Wiyono mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan ujaran kebencian dan anti Pemerintah, bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah saja tetapi masyarakat wajib ikut berperan terutama pemuda dan mahasiswa. Dalam hal ini pemuda harus menjadi Agent of Change yaitu menjadi pionir dalam memberantas kasus-kasus ujaran kebencian yang belakangan ini kerap terjadi.
“Pemuda mempunyai peran penting dalam mengatasi dan mengantisipasi masalah ujaran kebencian dan anti Pemerintah di Indonesia. Pemuda selalu menjadi target utama para kelompok yang berseberangan dengan Pemerintah karena pemuda selama ini gampang untuk dihasut,” ujar Indro Wiyono.
Terlepas dari hal itu, Indro Wiyono menambahkan bahwa pemuda juga memiliki potensi untuk memberantas masalah-masalah ujaran kebencian dan anti Pemerintah di Indonesia. Beberapa strategi yang harus dilakukan untuk memberantas masalah ujaran kebencian dan anti Pemerintah. Strategi tersebut diantaranya meningkatkan pemahaman keagamaan. Minimnya pemahaman agama bagi kalangan mahasiswa, pemuda dan organisasi Mitra Polri serta belajar agama secara dangkal dapat memicu melakukan kekerasan, bahkan atas nama agama.
“Anak muda juga bisa membentuk komunitas damai di lingkungan sekitar, komunitas ini lah yang akan melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun ke sekolah-sekolah. Selain itu anak muda bisa memanfaatkan media social untuk menyebarkan virus damai,” ucap Indro.
Hasil penelitian terbaru mencatat pengguna internet di Indonesia yang berasal dari kalangan anak-anak dan remaja diprediksi mencapai 30 juta. Penggunaan internet ini hanya untuk mencari informasi, terhubung dengan teman (lama dan baru) dan untuk hiburan.
Hal inilah yang menjadi celah bagi para penyebar ujaran kebencian dan anti pemerintah untuk menyebarkan pahamnya di dunia maya. Oleh karena itu, dibutuhkan aksi dari pemuda sebagai pengguna internet terbanyak di Indonesia untuk menangkal informasi-informasi yang menyesatkan dengan mengunggah konten damai di sosial media seperti tulisan, komik dan meme, sehingga konten-konten damai yang bertebaran di dunia maya dapat mengalahkan kontenkonten radikal yang disebarkan oleh kelompok-kelompok radikal.
Wakapolda Kalteng berharap agar FGD ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk saling bertukar informasi dan berdiskusi secara serius sehingga tujuan FGD ini dapat tercapai. FGD ini diikuti oleh Mahasiswa, Influencer dan Organisasi Mitra Polri.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post