PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hamka mengikuti acara Sosialisasi dan Persiapan Paritrana Award Tahun 2020 yang digelar secara virtual melalui konferensi video dari Aula Bajakah I, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, Senin 16 November 2020.
Paritrana Award merupakan penghargaan kepada pemerintah yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pelaku usaha besar, menengah, kecil-mikro sebagai peserta program jamninan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK A. Choesni menjelaskan Paritrana Award bertujuan meningkatkan peran Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.
“Kriteria penilaian pada ketegori Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sendiri terdapat empat aspek yang dinilai yaitu kebijakan, penerapan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kontribusi perlindungan pekerja rentan dan wawancara,” jelas A. Choesni.
Ia juga menambahkan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagai bentuk negara hadi bagi kesejahteraan pekerja.
Acara sosialisasi ini dihadiri pula oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Syahril Tarigan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Royyan Huda, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalteng Frans Martinus, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalteng Hatir Sata Tarigan serta pejabat perangkat daerah terkait.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post