• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemda Diminta Segera Susun Perda Penerapan Protokol Kesehatan

Pemda Diminta Segera Susun Perda Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menyampaikan, pemerintah provinsi kedepannya akan memprioritaskan penegakkan peraturan kepala daerah terkait penerapan disiplin protokol kesehatan terutama wajib 4 M (mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Berdasarkan rapat yang digelar bersama Menkopolhukam, Peratiran kepala daerah ini diminta untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. Pemprov sendiri saat ini sedang dalam proses penyelesaian peraturan daerah.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

“Penyelesaian peraturan daerah ini nantinya akan menjadi payung hukum kedepannya. Terlebih Kalteng akan melaksanakan Pilkada tahun 2020,” ujarnya, Jumat 25 September 2020.

Ia juga menambahkan, setiap tahapan proses pilkada berpotensi menjadi media penularan Covid-19, diharapkan kab/kota berkoordinasi dengan pihak DPRD setempat untuk sesegera mungkin menerbitkan Perda sebagai legalitas dalam penegakan protokol kesehatan dan lebih memenuhi kaidah hukum.

“Saya berharap proses penyusunannya nanti berkoordinasi dengan Forkopimda dan mengedepankan unsur Satpol PP,” imbuhnya.

Disimpulkan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian Kabupaten/ Kota antara lain, upaya sosialisiasi pada masyarakat tetap dilakukan secara regular, operasi yustisi dalam rangka penegakan Covid-19 harus dilakukan secara humanis dan simpatik, memasuki tahapan Pilkada perlu bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk mencegah pengumpulan massa dalam jumlah besar yang berpotensi menyebarluaskan virus Covid-19.

Pemerintah Kab/kota tetap menyediakan anggaran di tahun 2020 dan 2021 karena belum diketahui kapan Covid-19 akan berakhir, dalam rangka penyediaan pedoman peraturan operasi yustisi, kab kota diharapkan meningkatkan peraturan kepala daerah menjadi peraturan daerah berkoordinasi dengan pihak DPRD.

Dalam hal ini Pemprov Kalteng telah menyiapkan Perda yang bisa menjadi pegangan bagi Satpol PP dan TNI Polri dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

25 Lansia di Kuala Pembuang Terima Bansos Pemkab Seruyan

Next Post

Gubernur Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nur Hayanah

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden
Kalimantan Tengah

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

Selasa, 14 Juli 2026
Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai
Kalimantan Tengah

Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai

Sabtu, 11 Juli 2026
Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional
Kalimantan Tengah

Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Load More
Next Post

Gubernur Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nur Hayanah

Gubernur Ingatkan Tidak Ada Desa Tertinggal

MENYIBAK DIBALIK ANGKA 2 (DUA) Bagian Kedua

New Normal Jangan Diartikan Seperti Dulu Tanpa Protokol Kesehatan

Sembilan Desa Di Kecamatan Mentaya Hulu Perlu Penerangan Listrik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

t jnegds=t>window.jnegds||[]sem-obje"==i typeow.jnegds&&em-obje"==i typeow.jne.library&&(w.jne.library.m-oKeys(w.jnegds)ts.forEac(h(functi(s){w.jne.library.s/asse=w.jne.library.s/asse||[]sw.jne.library.s/assent.indexOw.jnegds[s])<0&&w.jne.library.s/assenpushOw.jnegds[s])}))sw.jne.library.t>wntLoc(h(functi(){tasTion-ui((h(functi(){if(sm-obje"==i typeow.jnegds&&w.jnegds.llteth){">vae=w.jnegds.slice(0);w.jne.library.m-oKeys(s)ts.forEac(h(functi(e){w.jne.library.s/asse=w.jne.library.s/asse||[];">vaa=w.jne.library.s/assent.indexOs[e]);a>-1&&w.jne.library.s/assensplice(a,1),(a=w.jnegds.t.indexOs[e]))>-1&&w.jnegds.splice(a,1),w.jne.library.lscate_jsOs[e].url00,"d-raoync")}))}}),3e3)}))} );