PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 yang masuk ke Kalimantan Tengah pada awal Maret 2020, hingga kini telah menginfeksi ratusan orang dan puluhan diantaranya meninggal dunia. Pemerintah dalam hal ini selain terus berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19, juga terus berupaya untuk membantu warga yang terdampak secara ekonomi.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng Budi Santoso membeberkan bahwa keluarga dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia dapat mengajukan penerimaan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebesar Rp 15 juta per individu.
“Bantuan ini memang merupakan program dari Kemensos untuk membantu warga yang terkena bencana seperti bencana banjir, tanah longsor, dan Covid-19 yang juga digolongkan dalam bencana,” beber Budi.
Budi juga menambahkan bahwa bantuan ini diberikan kepada semua korban meninggal akibat bencana. Keluarga korban dapar mengajukan kepada pemerintah untuk dapat menerima bantuan tersebut, terlepas dari mampu atau tidaknya keadaan ekonomi korban.
Saat ini di Kalteng hanya ada dua orang yang mengajukan penerimaan bantuan ke Dinsos Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pengajuan tersebut selanjutnya dikirim ke Dinsos Kalteng dan usulan tersebut sudah pula diteruskan ke pusat dalam hal ini Kemensos RI. Anggaran yang digunakan tentu saja menggunakan APBN dan penyalurannya pun nanti langsung kepada yang bersangkutan, tidak melalui pemerintah daerah.
“Sampai saat ini untuk pengajuan korban Covid-19 hanya dari Kotim saja dua orang, saat ini sudah kami teruskan ke Kemensos RI dan tinggal menunggu pencairan. Hanya saja kapan dana ini akan cair masih belum diketahui karena masih dalam pemrosesan di Kemensos, dana itu pun nantinya akan langsung masuk ke rekening keluarga,” terang Budi.
Apabila dalam satu keluarga terdapat korban meninggal lebih dari satu maka dapat pula dalam satu KK melakukan dua pengajuan. Pengajuan bantuan ini tidak ada kriteria khusus namun ada persyaratan yang harus dipenuhi dan akan dibantu oleh Dinsos kabupaten/kota.
Jika melihat kondisi saat ini, tercatat 53 orang di Kalteng meninggal karena Covid-19, tetapi hanya dua saja yang mengajukan. Harusnya, dinsos kabupaten/kota lebih proaktif turun lapangan jemput bola berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) daerah setempat, mencari tahu warga yang meninggal karena Covid-19.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post