PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan data dan alamat pasien positif Covid-19 atau virus Corona. Menurut Suyuti, tersebarnya data dan alamat pasien baik ODP maupun PDP Covid-19 dikhawatirkan akan mengakibatkan keengganan dari pasien untuk dirawat di rumah sakit, karena takut privasinya tersebar.
“Mohon untuk tidak menyebarkan data dan alamat pasien yang dinyatakan positif,” kata Suyuti dalam jumpa pers bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Jumat 20 Maret 2020 sore. Ia menilai bahwa pihaknya akan kesulitan membujuk pasien lain masuk RS jika data pasien tidak dijaga. Hal ini akan berdampak besar jika pasien positif Covid-19 tidak bersedia masuk RS maka masyarakat berpotensi terpapar menjadi lebih banyak.
Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Leonard S Ampung membenarkan informasi yang sebelumnya disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran terkait adanya 2 pasien positif Covid-19 di Palangka Raya. “Sampai saat ini jumlah Orang Dengan Pemantauan (ODP) sebanyak 130 orang, ODP terbanyak terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 33 orang,” ujar Leonard.
Ia juga menambahkan total Pasien Dengan Pengawasan (PDP) berjumlah 29 kasus dengan progress 10 orang dinyatakan negative Covid-19, Positif Covid-19 berjumlah 2 orang, dan 17 orang masih menunggu hasil laboratorium. “Distribusi PDP yang masih mendapatkan perawatan sendiri berasal dari Kota Palangka Raya 24 orang dan Kotawaringin Barat 5 orang,” ucapnya.
Kondisi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspek COVID-19 yang sedang dalam perawatan di ruang Isolasi Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) dan Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) kondisinya sampai saat ini masih distabilkan.
Discussion about this post