PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah merampungkan penyusunan alat kelengkapan dewan dengan membentuk kepemimpinan pada tingkat komite.
Salah satu anggota DPD RI yang juga Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015, Dr. Agustin Teras Narang, S.H., dipercayakan untuk memimpin Komite I DPD RI yang memiliki lingkup tugas dalam hal otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah,dan pembentukan,pemekaran dan penggabungan daerah.
Pemilihan yang berlangsung secara musyawarah mufakat itu melengkapi kepemimpinan Komite I DPD RI dengan Teras sebagai Ketua, Fachrul Razi. M.I.P., sebagai Wakil Ketua I, Djafar Alkatiri sebagai Wakil Ketua II dan Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si sebagai Wakil Ketua III.
“Sebagai pimpinan dalam komite ini, saya berterima kasih atas mandat yang diberikan. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama menjalankan mandat utamanya, membawa perubahan yang baik dan berkelanjutan bagi daerah” ujar Teras pada Rabu 9 Oktober di Jakarta seperti dalam rilis yang diterima wartawan matakalteng.com.
Teras menjelaskan untuk tahap awal pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dengan pimpinan dan anggota komite I DPD RI untuk menyamakan persepsi dan visi serta misi tugas 20019-2024 mendatang. Hal ini menurutnya penting agar kerja-kerja Komite I dengan mitranya di pemerintah pusat dan daerah termasuk DPR RI,DPRD Provinsi,Kabupaten/Kota bisa berjalan baik.
Selanjutnya pria yang juga Ketua Pusat Kajian Otonomi Daerah Universitas Kristen Indonesia Jakarta ini menyebutkan,pihaknya akan mengevaluasi serta melihat perkembangan kerja komite I sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan sejauh mana perkembangan otonomi daerah saat ini telah membawa perubahan kemajuan bagi rakyat dalam era otonomi daerah dan desentralisasi fiskal saat kini.
Teras mengaku komite I akan melihat bagaimana daerah otonomi yang telah terbentuk bisa mewujudkan harapan rakyat dan tujuan pembentukannya. Sehingga bisa dipikirkan usulan kebijakan baru untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah tersebut. Sementara untuk usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), pihaknya mengaku akan melakukan pemetaan usulan dan menindaklanjuti dengan kajian yang melibatkan tak hanya elemen daerah tersebut tapi juga pihak independen. Hal ini agar usulan DOB benar-benar menghasilkan daerah yang bisa mandiri sehingga bermanfaat bagi rakyat di wilayahnya.
Hal ini juga disebut tak terkecuali untuk usulan DOB dari daerah pemilihannya di Kalimantan Tengah. Setiap usulan menurutnya akan dilihat dan diperjuangkan sesuai dengan urgensinya.”Terlebih untuk usulan DOB di Kalimantan Tengah, mesti disikapi dengan arif dan cermat. Agar kehadiran DOB bisa mendukung semangat Kalteng Terang. Kalteng yang daerahnya maju dan sejahtera” ujarnya.
Teras pun meminta semua pihak untuk terlibat mengawal serta memberikan masukan dalam upaya peningkatan kualitas otonomi daerah. Ia sendiri sebelum terpilih mengaku telah memiliki banyak harapan dan upaya dalam mendorong otonomi daerah yang berdampak kuat pada rakyat. Salah satunya lewat dorongan desentralisasi fiskal yang diyakini akan membuat sinergi pemerintahan pusat dan daerah lebih baik.
“Desentralisasi fiskal atau pendelegasian sebagian kewenangan eksekusi anggaran pusat oleh pemerintah daerah ini salah satu yang kita dorong untuk memperkuat tujuan otonomi daerah” ujar Teras. Teras menjelaskan tanpa kewenangan yang memadai dalam pengelolaan program pusat di daerah, menurutnya proses pembangunan berkelanjutan akan sulit dicapai. Demikian pun rakyat tidak akan bisa lekas merasakan dampak dari akselerasi pembangunan yang didukung kebijakan pusat serta daerah.
Pihaknya mengajak semua pihak terlebih pemerhati isu otonomi daerah untuk saatnya bersinergi pula, mengawal otonomi daerah agar dapat berjalan sesuai arah. “Seperti kami di Kalteng yang punya semangat Huma Betang atau semangat gotong royong, saya mengajak cendikiawan terbaik Indonesia bersinergi bersama meningkatkan kualitas kebijakan otonomi daerah” ajaknya.
(nt/matakalteng.com)
Discussion about this post