• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mediasi PUPR dengan Masyarakat Berakhir Buntu, Jonedi : Kita Masih Buka Ruang Musyawarah

Mediasi PUPR dengan Masyarakat Berakhir Buntu, Jonedi : Kita Masih Buka Ruang Musyawarah

Kamis, 3 Oktober 2019
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Mediasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan warga yang menuntut ganti rugi lahan yang terkena pembangunan pile slap atau jembatan layang di Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berakhir buntuk atau tidak menemui kata sepakat.

Pasalnya, pihak PUPR tetap bertahan dengan harga ganti rugi lahan Rp29 ribu permeter kuadrad, sementara masyarakat mengharapkan agar harga ganti rugi Rp100 ribu.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Dalam mediasi yang dilaksanakan di kantor Desa Tanjung Sanggalang, Rabu (2/10), kedua belah pihak tetap bertahan dengan argumennya masing-masing. Dimana PUPR Kalteng tetap berpijak pada harga yang telah ditetapkan oleh tim appraisal dan warga belum bisa menerima apa yang menjadi tawaran pihak PUPR.

Perwakilan warga, Jonedi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2012 sudah dengan jelas mengatur mengenai ganti rugi ada musyawarah. Bahkan dalam aturan tersebut kata dia, tim penilai atau appraisal menentukan harga bukan final.

“Jadi dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 itu jelas, bukan tali asih tetapi ganti rugi. Harga yang ditetapkan tim penilai itu bukan final, tetapi sebagai dasar musyawarah untuk menetapkan ganti rugi, bukan final,” tegas Jonedi.

Kalau pemerintah tetap bersikeras bahwa hasil tim appraisal itu adalah harga final, ia menyebutkan ada pelanggaran aturan. “Kita tetap ingin bermusyawarah dan bernegosiasi, karena kita minta harga sekian itu juga bukan final, kita ingin bermusyawarah. Oke dari penilai Rp29 ribu dan dari kita pemilik tanah Rp100 ribu tapi bukan final,” tegasnya.

Dikatakan, jika mengacu pada aturan harga ada musyawarah mufakat, kemudian nilai ganti rugi itu dihitung nilai kerugian non fisik dan non fisik plus harga pasar. Sementara tim appraisal hanya menilai harga pasar, artinya hal itu tidak sesuai aturan.

Sementara itu, Perwakilan dari Tim Appraisal Muhammad Latif mengatakan menetapkan harga Rp 29 ribu permeter persegi, sudah berdasarkan data pasar di lapangan, yakni dari informasi masyarakat dan aparat desa, harga jual tanah di kawasan ini berkisar Rp 15-20 ribu permeter persegi.

“Munculnya angka Rp 29 ribu permeter persegi adalah nilai fisik dan non fisik. Nilai yang kita berikan itu sudah di atas pasaran. Yang merupakan nilai pergantian wajar, berdasarkan data-data yang diperoleh untuk lingkungan di daerah kita,”ujarnya.

Latif menyatakan, warga tidak bisa membandingkan harga tanah dengan di tempat lain. Tetapi harus dinilai dengan lahan yang sebanding sebab merupakan lahan gambut.

“Apabila warga mempunyai perhitungan dan memiliki data bahwa data yang diberikan appraisal tidak sesuai, hendaknya bisa memberikan data sesuai tuntunan harga yang diminta. Mereka menyatakan seratus ribu. Tapi datanya darimana, kita harus lihat datanya. Karena kita sebagai penilai juga harus berpegang terhadap data. Kita melakukan penilaian di situ karena mempunyai data,” tegasnya.

Kepala Dinas PU-PR Salahuddin menyampaikan, apabila nantinya setelah dilakukan penilaian ulang oleh tim appraisal, ternyata harganya tidak berubah, Shalahuddin meminta agar warga dapat menerima hasil itu dan tidak ngotot tetap menuntut Rp 100 ribu permeter persegi.

“Masyarakat harus ada alasan kuat yang menuntut agar tanah mereka yang terkena proyek pembangunan jembatan pile slab diganti Rp 100 ribu permeter persegi. Tetapi kenapa tidak semua warga menolak hanya beberapa orang saja,”ujarnya.

Tercatat sebanyak 116 warga pemilik tanah dan lima unit rumah yang akan dibebaskan karena Pembayaran ganti rugi akan dilakukan pada April 2020 mendatang, dengan alokasi dari APBD Kalimantan Tengah.

(nt/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tahapan Pilkades Serentak Terkendala Anggaran

Next Post

Bupati Lamandau Ajak Seniman dan Budayawan Lamandau Terus Berkarya

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Lamandau Ajak Seniman dan Budayawan Lamandau Terus Berkarya

Tidak Mampu Tingkatkan PAD Kadis Akan di Evaluasi

Fasilitas Rumah Singgah Perlu Dibangun di Kotim

Gubernur Apresiasi Berbagai Keberhasilan Kotawaringin Barat

Pembangunan Jembatan Mentaya Butuh Anggaran Besar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK