• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Gumas Kembali Susun Rancangan Perubahan Renstra Pembangunan

Pemkab Gumas Kembali Susun Rancangan Perubahan Renstra Pembangunan

Selasa, 22 Juni 2021
in Daerah, Gunung Mas
A A
Forum gabungan perangkat daerah tentang perubahan restra perangkat daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, di Aula Bappedalitbang

Forum gabungan perangkat daerah tentang perubahan restra perangkat daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, di Aula Bappedalitbang

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum gabungan perangkat daerah tentang perubahan rencana strategis (renstra) tahun 2019-2024. Ini merupakan salah satu agenda penting di tahun anggaran 2021, dimana perubahan renstra perangkat daerah menjadi acuan dasar bersama dalam melaksanakan program pembangunan hingga tahun 2024 kedepan.

“Perubahan renstra perangkat daerah ini untuk mempertegas kembali target kinerja sasaran, program atau kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang telah kita susun sebelumnya. Titik pentingnya yakni bagaimana dokumen ini menjadi kebutuhan ketersediaan rencana strategis pembangunan yang adaptif, inovatif, dan menjawab fakta permasalahan yang ada,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Selasa, 22 Juni 2021.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Dokumen perubahan renstra perangkat daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 perlu dilakukan sinergitas terhadap RPJMN, kebijakan perubahan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan penyesuaian kebijakan terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang menjadi prioritas daerah sejak tahun 2020. Perubahan ini tetap mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Perubahan renstra menjadi hal yang penting dan strategis dalam upaya mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri. Untuk mencapai visi itu, setiap perangkat daerah dapat menerjemahkan kembali ke dalam program dan kegiatan pada dokumen perubahan renstra,” tuturnya.

Melalui forum ini diperoleh masukan untuk penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi, serta kelompok sasaran yang disusun dalam rancangan perubahan renstra perangkat daerah, dimana memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, sesuai tugas dan fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif.

”Atas dasar itu, saya berharap peserta berpartisipasi aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam penyempurnaan dokumen sebelum ditindaklanjuti oleh tahap pelaksanaan selanjutnya oleh tim penyusun. Penyusunan perubahan renstra tidak mudah, namun demi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik, maka dokumen yang berkualitas merupakan suatu hal tidak bisa ditawar,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menambahkan, forum ini diikuti oleh peserta yakni anggota DPRD Kabupaten Gumas, dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

“Untuk narasumber yakni anggota DPRD, perangkat daerah, tim ahli pendampingan penyusunan perubahan RPJMD, tim penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, tim penyusunan renstra perangkat daerah, serta panitia/tim anggaran eksekutif maupun legislatif,” tukas Yantrio. 

(sid/matakalteng.com) 

Share9Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perlu Keseimbangan Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Next Post

Harapkan Program Percepatan Kebun Plasma Segera Terealisasi

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Harapkan Program Percepatan Kebun Plasma Segera Terealisasi

DPRD Seruyan Akan Terus Evaluasi Kinerja Pemkab

Ketepatan Waktu dan Pagu Dana Pembangunan Rumah Ibadah Harus Diperhatikan

Realisasi Pendapatan Kotim Tahun 2020 Masih Kurang 44,30 Persen dari Target

Pemprov Kalteng dan Pemkot Palangka Raya Diminta Tingkatkan Keamanan Tempat Wisata

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK