KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya agar bisa memperhatikan masalah yang berkenaan dengan pembangunan rumah ibadah.
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengungkapkan, pihaknya menyarankan kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan sarana dan prasarana tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja dan balai basara.
Khususnya pembangunan sarana dan prasarana tempat ibadah yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun berjalan.
“Agar pembangunannya benar-benar memperhitungkan waktu dan pagu dana yang ada, sehingga pelaksanaan pembangunan tempat ibadah tersebut tidak terhambat,” katanya, Selasa 22 Juni 2021.
Dirinya menjelaskan, keterhambatan ataupun keterlambatan pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadah tentunya juga akan mengganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadahnya.
“Karena kalau tidak selesai maka tidak bisa digunakan. Hal ini terkait dengan misi ke-5 pembangunan Kabupaten Seruyan tahun 2018-2023 yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur pembangunan yang berkualitas,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post