SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor menyebutkan rincian realisasi pendapatan Kabupaten Kotim selama tahun 2020, yakni pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp232.885.875.083,89 atau sebesar 55,70% atau kurang 44,30% dari target yakni sebesar Rp418.095.783.674.
“Adapun rinciannya yakni untuk realisasi pajak daerah sebesar Rp.66.053.008.127,00 dengan prosentase 24,89% atau kurang 75,11% dari target sebesar Rp.265.329.103.951,” sebutnya, Selasa 22 Juni 2021.
Lanjutnya, realisasi retribusi daerah sebesar Rp.11.020.245.446,50 dengan prosentase 86,64% atau kurang 13,36% dari target sebesar Rp.12.719.779.033,00. Sedangkan realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipidahkan sebesar Rp. 8.595.948.859 dengan prosentase 100% dari target sebesar Rp8.595.948.859.
Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.147.216.672.651,39 dengan prosentase 111,99% atau lebih 11,99% dari target sebesar Rp.131.450.951.831.
“Untuk realisasi dana transfer atau dana perimbangan pusat sebesar Rp.1.044.742.379.194 dengan prosentasi 99,97% atau kurang 0,03% dari target sebesar Rp.1.045.078.758.000,” bebernya.
Halikinnor juga menyebutkan, realisasi dana penyesuaian atau dana pusat lainnya sebesar Rp28.297.831.000 dengan prosentase 100% dari target sebesar Rp28.297.831.000.
Realisasi dana bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp89.753.831.949,98 dengan prosentase 73,72% atau kurang 26,28% dari target sebesar Rp121.741.572.300. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp221.360.677.387,00 dengan prosentase 90,16% atau kurang 9,84% dari target sebesar Rp245.522.005.000.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa realisasi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp1.617.040.594.614,87 dengan prosentase 87,00% kurang 13,00% dari target sebesar Rp1.858.735.691.974,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post