• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Buat Payung Hukum Untuk Bangun Rumah Layak Huni Bagi MBR

Buat Payung Hukum Untuk Bangun Rumah Layak Huni Bagi MBR

Rabu, 29 Juli 2020
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATAKALTENG - Sekda Gumas Yansiterson (tengah) memimpin rapat pembahasan draf raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Gumas, di Ruang Rapat Lantai 1, Senin, 27 Juli 2020.

FOTO : SID/MATAKALTENG - Sekda Gumas Yansiterson (tengah) memimpin rapat pembahasan draf raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Gumas, di Ruang Rapat Lantai 1, Senin, 27 Juli 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) saat ini tengah membahas tiga buah draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satunya adalah terkait Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di daerah itu.

”Raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini memang sangat penting dalam membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan,” ujar Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson, Rabu, 29 Juli 2020.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Keberadaan raperda ini memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, mendukung penataan, pengembangan wilayah, dan penyebaran penduduk secara proporsional, sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan terutama MBR.

”Nantinya setelah dibahas eksekutif, raperda ini akan diusulkan oleh pemkab ke DPRD, untuk segera mendapat jadwal pembahasan pada rapat paripurna DPRD,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Helie Gaman melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Nuning Herawati mengatakan, rumah layak huni adalah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, kecukupan luar ruang, sanitasi, dan air bersih.

”Penataan perumahan dan kawasan permukiman harus didukung dengan sarana, prasarana, dan utilitas umum memadai, sehingga mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman sehat, aman, serasi, terencana, teratur, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Dia menambahkan, pembangunan rumah layak huni harus dapat dikembangkan berdasarkan tipologi, ekologi, budaya, dan dinamika ekonomi. Tentunya dengan mempertimbangkan faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan, dibangun dengan tidak melebihi batas kepemilihan lahan termasuk bangunan pagar.

”Selain itu, juga harus ada prasarana seperti jaringan jalan, saluran pembuangan air limbah termasuk tangki septik komunal, saluran pembuangan air hujan, sistem pembuangan terkoneksi dengan drainase perkotaan, sumur resapan komunal, serta tempat pembuangan atau pengelolaan sampah,” tukasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share1TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wabup Barsel Minta Dinkes Kirimkan Tenaga Medis ke Pedesaan

Next Post

Dewan Cek Lapangan Sebagai Bahan Persiapan Pembahasan Raperda

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Dewan Cek Lapangan Sebagai Bahan Persiapan Pembahasan Raperda

PAD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 Diproyeksi Menurun, Kenapa Yaa,,,

Bupati Sakariyas Ingatkan Kades Jangan Coba Mengeluarkan SKT

Pemdes Tampa Anggarkan BLT Dana Desa Rp196 Juta untuk 8 Bulan

Masyarakat Diimbau Wasapada Kebakaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK