KUALA KURUN – Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mengakui, berdasarkan hasil pembahasan oleh tim Banggar dan anggota DPRD bersama tim anggaran pemkab, diproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.
”Penurunan capaian PAD itu karena mengingat kondisi ekonomi Negara secara umum, dan khususnya Kabupaten Gumas masih belum stabil, dikarenakan wabah pandemi virus korona atau Covid-19 yang masih berlangsung. Ini dapat kita maklumi,” ucap Untung, Rabu, 29 Juli 2020.
Selain itu, lanjut Untung, beberapa hal yang menjadi catatan dan rekomendasi berkaitan KUA dan PPAS Kabupaten Gumas tahun anggaran 2021, yakni pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1.040.634.725.080, bersumber dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
”Kami meminta kepada pemkab untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD murni tahun 2021, berdasarkan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021, agar dapat dibahas bersama pada rapat pembahasan selanjutnya,” ujarnya.
Dia menyarankan kepada Pemkab Gumas, agar menguatkan perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan konsep dasar pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah, melalui program Smart resources, smart agro, dan smart tourism, dengan dukungan anggaran dan fokus terhadap visi misi yang telah ditetapkan.
”Setelah KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dibahas, disetujui, dan ditandatangani melalui kesepakatan bersama, maka Pemkab Gumas dapat segera mengkonsultasikan kepada Gubernur Kalteng, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=22128 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post