SAMPIT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengunjungi PT Nusantara Docking Sejahtera yaitu perusahaan pusat perbaikan kapal di Jalan Tanah Mas, Kecamatan Baamang.
Kunjungan itu guna memastikan aktivitas perusahaan berjalan dengan baik serta mematuhi semua aturan dalam berinvestasi di daerah tersebut. Selain itu, kunjungan juga dalam rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kotim yang masuk dalam program legislasi di tahun ini.
Komisi IV yang dipimpin langsung Dadang H Syamsu diikuti anggota Pardamean Gultom, Nadie serta Ketua Bapemperda Handoyo J Wibowo. Menurutnya raperda itu salah satu usaha yang sangat terdampak nantinya adalah sektor jasa kepelabuhanan.
Dalam raperda itu nantinya areal pelabuhan usaha doking kapal serta terminal khusus lainnya akan dievaluasi secara total oleh pemerintah daerah.
“Saat pembahasan Raperda nanti di DPRD kami sudah ada bahan dari tinjauan lapangan ini. Sehingga tidak semua yang disampaikan pemerintah di iyakan, kami DPRD juga akan mencoba menelaah satu persatu pasal perpasal dalam raperda yang diajukan nantinya,” kata Dadang, Rabu 29 Juli 2020.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post