KUALA KURUN – Seluruh komisioner dan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali menjalani Rapid Test untuk kedua kali. Ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020.
“Kami bersyukur dari dua kali pelaksanaan Rapid Test yang diikuti komisioner dan staf KPU, hasilnya non reaktif. Ini tentu merupakan suatu kebahagiaan bagi kami,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, diruang kerjanya, Jumat 17 Juli 2020.
Dari hasil rapid test tersebut, kata dia, menandakan bahwa meskipun aktivitas penyelenggara pilkada di Kabupaten Gumas cukup padat, namun mereka bisa menjaga diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terbukti sampai saat ini, kondisi mereka bagus dan non reaktif.
“Pelaksanaan rapid test ini akan kembali berlanjut lagi kedepan, sambil kami koordinasi dengan pihak dinkes, sehingga dapat dipastikan bahwa semua penyelenggara pilkada yang bertugas dalam kondisi sehat, dan menjalankan tugas mereka dengan baik,” tuturnya.
Nantinya, Rapid Test juga akan dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Untuk PPK dan PPS dilakukan sebanyak dua kali, dan KPPS satu kali.
“Rapid Test pertama bagi PPK dan PPS dijadwalkan selama empat hari, yakni 27-30 Juli. Pelaksanaannya di masing-masing kecamatan. Bagi PPS di desa dan kelurahan akan dikumpulkan di kecamatan. Lalu rapid test kedua, diagendakan sebelum pemungutan suara. Sedangkan untuk KPPS, dilakukan usai terbentuk yakni pada Bulan November,” terangnya.
Dia menegaskan, pelaksanaan rapid test yang sudah dilaksanakan kepada komisoner dan staf KPU, itu murni pelayanan dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Jadi tidak ada kaitannya dengan anggaran KPU.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post