KUALA KURUN – Posko penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kota Kuala Kurun, khususnya pasar lama, pasar baru, dan taman kota sudah operasional. Keberadaan posko tersebut untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
”Posko ini sebagai persiapan kita untuk memasuki new normal atau tatanan kehidupan baru, yang lebih difokuskan pada upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu, 8 Juli 2020.
Di posko tersebut, kata Jaya, akan dijaga oleh anggota Satpol PP yang didukung personel TNI/Polri. Mereka berjaga di pintu masuk dan keluar posko, sehingga memudahkan pengawasan kepada masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
”Yang paling utama, bagi warga yang masuk di area pasar dan taman kota, wajib memakai masker, menjaga jarak fisik, dan seluruh toko diimbau untuk menyediakan tempat cuci tangan. Kalau ada warga yang tidak menggunakan masker, maka akan diminta pulang untuk mengambil,” tegasnya.
Dia mengatakan, keberadaan posko ini akan terus ada sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Pastinya ada evaluasi lebih lanjut dari keadaan di lapangan. Apabila nantinya Kabupaten Gumas kembali ke zona hijau, tetap akan menunggu perkembangan dari pusat dan provinsi.
”Setelah posko ini sudah berjalan dengan normal di Kota Kuala Kurun, nanti kami juga akan bangun posko yang sama di Kecamatan Tewah, Rungan, dan Sepang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menuturkan, sebagai upaya penanganan Covid-19, jajaran polres dalam dua kali seminggu akan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar dan tempat yang dianggap rawan, untuk mensterilkan dari penyebaran Covid-19.
”Kami juga mengajak organisasi masyarakat (ormas) dan seluruh pihak terkait, untuk bersama-sama peduli serta berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post