KUALA KAPUAS – Meski Pembatan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini sudah berakhir, akan tetapi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, tetap menjalankan protokol kesehatan diwilayah kerjanya.
Hal ini ditegaskan Aswan selaku Kepala BKPSDM Kapuas, Rabu 8 Juli 2020. Dirinya mengaku siap mengikuti aturan tatanan normal baru (New normal) selepas PSBB bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami akan terus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan),” kata Aswan.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu peraturan Bupati Kapuas tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada masa pandemi Covid-19, yang mana peraturan tersebut terkait dengan sistem kerja pegawai dalam tatanan kehidupan normal baru.
Dalam New Normal ini, disebutkan bahwa ASN di Kabupaten Kapuas tetap turun seperti biasa dengan catatan tidak boleh berkumpul atau pun berkerumun. Kemudian, untuk apel pagi dan apel sore ditiadakan agar demi mencegah terjadinya kerumunan.
Dijelaskanya juga agar mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan jaga jarak, menggunakan masker serta cuci tangan pakai sabun (CTPS). Serta untuk pelayanan, Kantor BKPSDM menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Disamping itu, jika datang untuk berurusan, masyarakat atau ASN diwajibkan untuk menggunakan masker.
Bahkan ia mengaku pelayanan di Kantor BKPSDM terus berjalan, apakah untuk kepengurusan kenaikan pangkat, pensiun dan lainya. “Yang dapat kami pastikan adalah pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan secara normal bahkan tetap normal meskipun pada masa PSBB yang telah berlalu,” pungkas Aswan.
(gia/matakalteng.com)






















Discussion about this post