KUALA KURUN – Posko sterilisasi yang digunakan tim gugus tugas penanganan virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditambah. Sebelumnya telah operasional posko sterilisasi di wilayah perbatasan, yakni di Desa Takaras, Kecamatan Manuhing yang berbatasan dengan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan, serta di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang yang berbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau.
”Posko yang kami tambah itu berada pertigaan Kuala Kurun-Sei Hanyo yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas dan Murung Raya. Total ada tiga posko di wilayah perbatasan yang sudah operasional,” ucap Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Gumas Jaya S Monong, Jumat, 15 Mei 2020.
Dia mengakui, keberadaan posko sterilisasi di pertigaan Kuala Kurun-Sei Hanyo sangat penting untuk memantau aktivitas masyarakat dari Kabupaten Kapuas dan Murung Raya yang masuk ke wilayah Kabupaten Gumas.
”Sebenarnya penambahan posko Kurun-Sei Hanyo tersebut sudah sejak lama direncanakan, namun karena keterbatasan dan belum dilakukan realokasi anggaran sehingga terpaksa kami tunda,” ujarnya.
Selain penambahan jumlah posko, lanjut Jaya, juga dilakukan penambahan jam operasional posko sterilisasi. Semula, operasional posko hanya sampai pukul 17.00 WIB, kini ditambah hingga menjadi pukul 21.00 WIB.
”Dengan penambahan jam operasional posko, kami berharap petugas yang berjaga dapat melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan penyebaran virus korona di wilayah Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas telah melakukan realokasi APBD Kabupaten Gumas tahun 2020, dimana 50 persen anggaran belanja barang dan modal dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
”Setelah dilakukan realokasi, besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Gumas menjadi Rp 48 miliar. Nantinya anggaran ini akan difokuskan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post