KUALA KURUN – Pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dihelat pada tahun 2020. Supaya berjalan lancar khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diingatkan agar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus benar-benar akurat.
“Kami minta DPT harus dibenahi dengan benar. Jangan ada yang sudah meninggal 10 tahun, namun masih terdaftar di DPT, atau ada masyarakat yang sejak lahir tinggal disini, tetapi tidak terdaftar di DPT,” tegas Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Sabtu 4 Januari 2020.
Untuk keakuratannya, lanjut dia, dituntut peran RT/RW, Kepala Desa (Kades), Lurah, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk aktif melakukan jemput bola dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), seperti akta kematian, akta kelahiran, akta perceraian, dan lainnya.
Semua harus tercatat, demi keakuratan data. Dari RT/RW, kades, lurah, dan disdukcapil juga harus aktif jemput bola dalam mengurus adminduk. Semua itu sangat erat kaitannya dengan keakuratan DPT, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 ini.
Dia pun mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara cerdas pada Pilkada Kalteng 2020. Saat ini, proses perkembangan demokrasi belum berjalan dengan sempurna, akan tetapi selalu mengalami kemajuan.
“Kami berharap pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020, khususnya di Kabupaten Gumas dapat berjalan sesuai aturan, serta lebih baik lagi dari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post