KUALA KURUN – Sepanjang tahun 2019, realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mampu melebihi target yang telah ditetapkan. Awalnya, PAD yang ditargetkan sebesar Rp 59 miliar, namun nyatanya mampu melebihi yakni sebesar Rp 75 miliar.
“Target PAD Kabupaten Gumas untuk tahun 2019 sebesar Rp 59 miliar. Hingga akhir Bulan Desember, capaian PAD sudah mencapai Rp 75 miliar,” ucap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gumas Hansli Gonak, Minggu 5 Januari 2020.
Pada tahun 2019 lalu, kata dia, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SPOD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas yang memiliki target PAD, rata-rata dapat merealisasikan penerimaan PAD sekitar 80 persen, bahkan ada yang melebihi target 100 persen.
Sedangkan untuk kecamatan, sebagian besar mampu melebihi target 100 persen, namun masih ada juga yang tidak dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
Dia mengatakan, salah satu sektor pendapatan yang menjadi andalan dan berhasil mendongkrak PAD Kabupaten Gumas pada tahun 2019, adalah dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Meski demikian, juga masih ada realisasi pendapatan yang belum berjalan maksimal, yakni dari sarang burung walet.
“Awalnya PAD dari sarang burung walet ditargetkan Rp 200 juta, namun realisasinya hanya tercapai sekitar Rp 108 juta. Untuk pajak sarang burung walet ini, memang tergantung kejujuran dari pemilik, karena besarnya pajak tergantung dari keuntungan yang diraih dari pemilik sarang burung,” ujarnya.
Untuk tahun 2020 ini, target PAD Kabupaten Gumas sudah ditetapkan yakni sekitar Rp 60 miliar. Untuk mencapai target itu, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan SOPD yang memiliki target PAD, serta memaksimalkan berbagai peluang yang ada.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=9411 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post