BUNTOK – Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir menegaskan pemerintah daerah akan melakukan tindakan tegas apabila ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Barsel yang terlibat dengan Narkoba.
“Apabila memang kedapatan dan terbukti, maka akan kami berikan sanksi yaitu pemberhentian secara tidak hormat,” tegasnya, kepada matakalteng Senin 7 September 2020. Menurutnya apabila memang terjadi, tindakan yang diambil tentunya sesuai dengan prosedur yang ada, yaitu memecat PNS tersebut.
Namun untuk melaksanakan pengawasan, pihaknya tetap akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Barsel. Ia juga menambahkan, PNS merupakan pelayan masyarakat, dan wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, dimana tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Apalagi akhir-akhir peredaran narkoba sangat marak terjadi di Barsel. Dan hal tersebut tentunya sangat meresahkan masyarakat. Bahkan tentunya memberhentikan PNS tersebut secara tidak hormat. “Namun sebelum dilaksanakan pemberhentian, tentunya ada aturan melalui Baperjakat dalam memutuskan hal tersebut,”tegasnya.
Satya menambahkan, peredaran narkoba di Barsel memang sangat wajar apabila mengalami peningkatan. Pasalnya Kabupaten tersebut merupakan wilayah yang dikategorikan maju dan meningkat pembangunannya. “Oleh karena ini mari bersama-sama kita berperang melawan narkoba,” pintanya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post