KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat pertemuan untuk pembinaan dan fasilitasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), terdiri dari 10 desa yang ada di Kecamatan Tewah.
“Dari pertemuan tersebut, kami ingin menyamakan persepsi, pemahaman, dan langkah untuk saling bermitra, antara Pemerintah Desa dengan Bumdesma yang akan segera dibentuk,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Senin, 7 September 2020.
Dia mengatakan, pembentukan Bumdesma tersebut merupakan inisiatif dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kecamatan Tewah. Apa yang dilakukan baru pertama kali, karena selama ini belum ada desa yang membentuk BUMDes secara bersama-sama.
“Tentu kami mengapresiasi rencana dari DPMD dan Kecamatan Tewah dalam membentuk bumdesma, karena ini baru pertama kali. Ini juga bisa menjadi percontohan kecamatan lain untuk dapat mengikuti hal serupa,” ujarnya.
Dengan adanya kemitraan antara bumdesma dengan pemerintah desa, maka jenis usaha yang akan dirintis memiliki cakupan yang lebih luas, baik itu dalam hal pemasaran maupun penjualannya.
“Kami berharap keberadaan bumdesma tersebut dapat berjalan baik, dengan dikelola manajemen yang profesional. Segala aktivitas produksi dan pemasaran bisa lebih baik, karena ditangani bersama-sama oleh beberapa pemerintah desa,” ujarnya.
Dia menuturkan, ada berbagai produk yang bisa dikelola bumdesma tersebut, disesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing, dalam rangka mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas, yakni smart agro, smart tourism, dan smart human resources.
“Produk yang bisa dihasilkan dari bumdesma itu yakni pertanian dalam arti luas seperti tanaman jagung dan padi, peternakan, pariwisata, serta kuliner,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post