KUALA KURUN – Saat ini, ada ratusan organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Diantaranya, sembilan ormas kesukuan, 67 ormas keagamaan, lima ormas bidang pencegahan dan rehabilitasi narkoba, lima ormas perempuan, tujuh ormas profesi, dan 18 ormas sosial budaya.
“Dari ratusan ormas tadi, belum ada yang menunjukkan gerakan perubahan bagi masyarakat. Padahal ormas seharusnya memberikan kontribusi bagi masyarakat dan daerah, sesuai visi misi serta program kerja,” ucap Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas Polie L Mihing, Jumat, 3 Juni 2022.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, ormas tidak sekedar menyandang nama, tapi bagaimana harus berbuat sesuatu yang positif, membantu masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah.
“Ada banyak gerakan yang bisa dilakukan ormas untuk kebaikan masyarakat. Seperti pada bidang peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, adat istiadat, lingkungan hidup, pertanian, dan peternakan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, ormas juga harus memberikan nilai positif ke masyarakat, memberikan teladan yang baik dalam sikap dan tindakan. Jangan sampai ada ormas yang memberikan rasa takut. Ormas harus selalu bersama masyarakat dalam melakukan kegiatan yang bermanfaat.
“Khusus ormas yang bergerak di bidang adat istiadat dan budaya, kami minta untuk menggali, menghormati dan mempertahankannya. Jangan melanggar adat istiadat dan budaya yang ada,” tegasnya.
Dia pun meminta kepada perangkat daerah terkait, agar melakukan evaluasi terhadap keberadaan ormas yang tidak berkontribusi bagi masyarakat dan daerah. “Salah satunya dengan memberikan pencerahan kepada ormas, agar menjalankan visi misi serta program kerja dengan baik dan benar,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post