SAMPIT – Menjelang pelaksanaan operasi Zebra Telabang 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mensosialisasikan kegiatan tersebut melalui media sosial seperti instagram.
“Kami sudah mengunggah imbauan dan pemberitahuan terkait akan dilaksanakannya operasi Zebra Telabang selama 14 hari,” ucap Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harriis Jakin, Rabu, 10 November 2021.
Kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 15 hingga 28 November 2021. Imbauan ini merupakan tahapan awal sebelum dilaksanakannya operasi. Unggahan poster itu berisi imbauan berlalu lintas yang baik. “Ini kami lakukan guna memberitahukan kepada warga terkait tanggal dimulai dan berakhirnya Operasi Zebra Telabang tahun 2021,” jelas Kasatlantas.
Operasi Zebra Telabang kali ini mengedepankan metode kegiatan preentif dan preventif secara selektif prioritas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). “Lengkapi dan bawa selalu surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK. Patuhi segala aturan berlalu lintas. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamseltibcarlantas,” imbaunya.
Polisi berpangkat balok emas tiga ini juga mengatakan, operasi Zebra Telabang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, menurunkan fatalitas korban jiwa dan luka berat. Selain itu untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor.
(Brh/matakalteng.com)
Discussion about this post