SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengatakan, saat ini pemerintah daerah kurang mengawasi terkait pupuk subsidi dari pemerintah pusat. Menurutnya, hal itu membuat rawan Terjadi penyelewengan.
Dikatakan Syahbana, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan atas program tersebut, pasalnya hal ini ujarnya masih banyak yang tidak memahami mengenai pupuk subsidi.
“Jangan sampai apa yang sudah dibayar mahal oleh negara ini malah tidak berjalan sesuai seharusnya,” tegasnya, Kamis 22 Oktober 2020.
Lanjutnya, program pupuk subsidi itu seharusnya untuk masysrakat petani. Bukan untuk perusahaan perkebunan besar ataupun kebun pribadi yang luasannya diatas 5 hektare.
“Namun dilapangan masih banyak petani yang mengeluh langkanya pupuk subsidi. Kemana larinya pupuk subsidi itu sendiri sampai bisa langka. Untuk itu perlu adanya pengawasan dari pemerintah setempat,” ujarnya.
Menurut Syahbana, karena kurangnya pengawasan dapag dengan mudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena diakuinya selama ini pelaku pemain pupuk subsidi ini seakan tidak tersentuh oleh aparat.
“Untuk membongkar modus itu bisa diperhitungkan dari jumlah petani. Sehingga kuota dari nasional bida diketahui, maka antara kouta dan kebutuhan ini sudah bisa didapat kemana saja pupuk subsidi yang selama ini didistribusikan oleh agen maupun distributor pupuk itu sendiri,” terangnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post