• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Roda Perekonomian Melambat, Bupati Kotim Izinkan Tempat Hiburan Dibuka

Roda Perekonomian Melambat, Bupati Kotim Izinkan Tempat Hiburan Dibuka

Kamis, 22 Oktober 2020
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG- Bupati Kotim H Supian Hadi saat memimpin rapat terkait ijin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk membuka usahanya kembali, Kamis 22 Oktober 2020.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG- Bupati Kotim H Supian Hadi saat memimpin rapat terkait ijin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk membuka usahanya kembali, Kamis 22 Oktober 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Roda perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini berputar dengan lambat akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tujuh bulan lalu, meskipun sebelumnya Kotim pada bulan sebelumnya mengalami deflasi.

“Saya lihat pergerakan ekonomi mulai dari penetapan Covid-19 itu menurun meski kita sempat mengalami deflasi,” kata Bupati Kotim H Supian Hadi, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Menurutnya terjadinya penurunan atau lambatnya roda perekonomian tersebut perlu diperhitungkan agar kedepan hal perekonomian dapat berjalan seperti sebelum terjadinya wabah non alam yaitu Covid-19. Dirinya pun mengambil kebijakan memberikan ijin kepada para pengusaha untuk membuka  kembali usahanya

“Kita akan mengijinkan tempat hiburan seperti bioskop, mainan anak-anak, dan karaoke buka kembali,” ungkap H Supian Hadi. Dibukanya tempat usaha tersebut akan mempengaruhi pemulihan ekonomi yang selama tujuh bulan ini dinilai lamban. 

Pasalnya para pekerja atau karyawan yang sebelumnya di rumahkan kini kembali diperkerjakan secara tidak langsung mengurangi pengangguran, selain itu juga pajak untuk Daerah akan berjalan normal kembali.

“Dibukanya kembali tempat usaha ini untuk membantu pemulihan perekonomian di Kotim,” terang Supian Hadi. Namun dalam hal ini dirinya menegaskan bahwa para pelaku usaha dalam membuka usahanya tersebut harus menerapkan protokol kesehatan, mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 yang telah menelan korban khususnya di Kotim belum berakhir.

Dirinya menegaskan jika terdapat yang melanggar protokol kesehatan Pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi terhadap pelaku usaha tersebut. “Kita tadi sudah sepakati dan mereka menyanggupi. Jadi kalau ada yang melanggar protokol kesehatan maka sanksi akan berjalan,” tegasnya.

Disisi lain menurut salah satu pelaku usaha bahwa  keputusan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) memang terbilang berat namun tepat. Pasalnya Pemerintah harus memikirkan nasib masyarakat tidak hanya pelaku usaha terutama dalam bidang perekonomian. 

Pasalnya Covid-19 ini memiliki dampak yang luar biasa terutama bagi pelaku usaha. Sebagian darinya mengalami kerugian cukup besar sehingga tidak dapat lagi membuka usaha dan kehilangan mata pencaharian.

“Keputusan ini berat tapi Pemerintah harus memikirkan ekonomi,” kata Iman salah satu pelaku ekonomi. Menurutnya dengan keputusan tersebut perekonomian di Kotim akan tetap berjalan normal meski ditengah pandemi. Terkait penerapan protokol yang harus diterapkan pihaknya akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. “Kami akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan serta akan laksanakan,” tutupnya.

(dev/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pupuk Subsidi Kurang Pengawasan

Next Post

Belajar Tatap Muka Dilaksanakan Tergantung Kesiapan Sekolah dan Zona

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Belajar Tatap Muka Dilaksanakan Tergantung Kesiapan Sekolah dan Zona

Pemkab Seruyan Terima Bantuan Sosial Beras PKH

Ceramah di Sampit, Ustadz Abdul Somad Ceritakan Sejarah Perjuangan Ulama Massa Kemerdekaan

Pelaksanaan Pilkada 2020 Diharapkan Berintegritas

Paslon Diminta Fokus Pada Penerapan Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK