PALANGKA RAYA – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan pembekalan dalam mengikuti Webinar Nasional Pilkada Berintegritas Wilayah II bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Ketua KPU Kalteng Harmain, dan Mewakili Ketua Bawaslu Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis 22 Oktober 2020.
Webinar ini juga diikuti melalui video conference oleh kepala daerah dan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Banten, dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pada kegiatan ini Habib menyampaikan pada tahapan pilkada di Kalteng, pemerintah provinsi Kalteng telah menyerahkan dana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100% kepada KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan senilai Rp390,8 miliar pada 8 Juli 2020.
“Selain itu kami juga telah membentuk desk Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota serta menyediakan anggaran untuk operasional Desk secara proporsional, menyiapkan aplikasi, dan melakukan Pelatihan Aplikasi Desk Pilkada,” Papar Habib.
Selain itu, Provinsi Kalteng telah melaksanakan sosialisasi Pilkada, melakukan refocusing anggaran dalam rangka mengedepankan protokol kesehatan, serta melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Desk Pilkada Kabupaten/Kota, pihak keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Habib Ismail juga mengajak masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif, salah satunya dengan mengantisipasi penyebaran isu sara, hoaks, dan ujaran kebencian khususnya melalui sosial media.
Habib juga menyebutkan Pilkada Berintegritas terdiri dari 3 faktor pendukung yang pertama adalah Paslonnya. “Tidak ada Pilkada berintegritas kalau Paslonnya tidak berintegritas. Factor kedua Pilkada yang berintegritas juga didukung penyelenggara dan terakhir pemilih yang berintegritas atau anti korupsi dan politik uang,” tegas Plt. Gubernur Habib Ismail.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata, dalam paparannya mengungkapkan bahwa dalam setiap pelaksanaan Pilkada, pihaknya selalu bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu agar Pilkada berjalan dengan jujur.
“KPK selalu bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu agar Pilkada berjalan dengan jujur dan para calon dalam penyampaiannya, kampanye, pendanaan jujur dan berintegritas,” ucapnya.
Dalam hal ini dijelaska bahwa KPK membekali para calon kepala daerah karena berdasarkan hasil survei Litbang KPK ada lebih dari 100 calon kepala daerah yang pernah berperkara dalam kasus korupsi.
Pembekalan oleh Ketua KPU Kalteng Harmain dan Ketua Bawaslu juga tidak jauh berbeda yaitu menitikberatkan pada upaya yang dilakukan untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas.
Seusai pembekalan, acara dilanjutkan sesi tanya jawab dengan moderator Sekretaris KPU Kalteng Arif Suja’i. Acara juga dirangkai dengan penayangan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah tahun 2020 serta pembacaan dan penandatangan Pakta Integritas oleh pasangan calon kepala daerah. Penandatangan diikuti oleh seluruh pasangan calon dari Kalteng, Sumsel, Banten, dan Sulteng secara daring.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post