SAMPIT – Panitia pelaksana Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berlakukan Protokol kesehatan secara ketat kepada peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi.
Hal ini terlihat ketika para peserta hendak masuk ke area tempat pelaksanaan SKB selain diwajibkan mengenakan masker dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun serta sterilisasi.
“Sebelum melakukan pendaftaran ulang mereka kita ukur suhu tubuhnya dan disterilisasi. Nanti ketika mau masuk ke ruangan kita ukur lagi suhu tubuhnya, jadi dua kali,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto, Rabu 9 September 2020.
Dikatakan Alang, pemberlakukan dua kali pengukuran suhu tubuh ini untuk memastikan kembali keakuratan alat yang digunakan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Siapa tahu tadi waktu dicek suhu tubuhnya pertama di atas normal disebabkan karena diluar panas, makanya kita pastikan lagi waktu mau masuk ruang tes. Karena sebelum tes peserta kita masukan ke ruang tunggu jadi sempat normal lagi,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan jika terdapat peserta yang suhunya diatas normal setelah dua kali pengecekan, pihaknya pun telah menyediakan ruangan khusus bagi mereka untuk mengikuti pelaksanaan SKB.
Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan SKB, peserta yang dari luar daerah tidak diwajibkan mengikuti SKB yang digelar di kota Sampit, mereka dapat melakukan di daerahnya.
Dari 349 sekitar 56 peserta yang mengikuti SKB di Unit Pelaksanaan Teknis Badan Kepegawaian Nasional (UPT BKN) diluar kota Sampit. Seperti 42 orang mengikuti seleksi di UPT BKN di Palangkaraya, 2 orang Semarang, 6 orang Banjarmasin,1 orang Balikpapan,1 orang Makasar, 2 orang Surabaya dan 2 orang di Jogjakarta.
Peserta seleksi hanya perlu menunjukkan kartu identitas diri saat akan mengikuti tes SKB kepada panitia pelaksana seleksi.
Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi setiap daerah pada masa pandemi Covid-19 yang membuat pergerakan orang menjadi terbatas. Pasalnya peserta seleksi tidak hanya dari satu daerah saja,namun berasal dari berbagai daerah.
“Peserta seleksi kan tidak dari satu daerah,dari mana-mana jadi dengan sistem ini peserta yang dari zona merah tidak ke zona hijau. Selain itu juga memudahkan peserta tidak perlu melakukan perjalanan jauh antar daerah,cukup dilakukan di daerahnya saja,” terang Alang Arianto.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post