SAMPIT – Berdasarkan data hasi Survei Kesehatan Indonesia (SKI) kasus stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat ada 35 persen. Hal ini akan kembali dipastikan Pemkab Kotim, pasalnya berdasarkan hasil Data Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) sebelumnya tercatat 27 persen.
“Kami dari DPPPAPPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) dan khususnya tim percepatan penurunan stunting, kita melakukan rembuk stunting pada hari ini dalam rangka kita mencarikan solusi,” kata Kepala DPPPAPPKB Kotim, Imam Subekti, Selasa 7 Mei 2024.
Disampaikan, karena berdasarkan hasil survei KSI kasus stunting di Kotim mengalami kenaikan sekitar 7,6 persen yaitu dari 27 persen menjadi 35 persen. Namun jumlah lokus stunting yang ditetapkan turun yaitu 16 lokus untuk tahun 2025. Oleh sebab itu, pihaknya akan kembali melakukan sejumlah kegiatan untuk memastikan kembali kasus stunting di Kotim.
“Kami akan melakukan gerakan posyandu serentak. Insyaallah di bulan Juni dan Juli nanti. Ini nanti bisa memberikan gambaran bagaimana Survei Kesehatan Indonesia dan kita bandingkan datanya, apakah memang sebesar itu ataukah lebih besar atau mungkin lebih kecil,” ucapnya.
Dijelaskan, karena pihaknya ingin memastikan secara keseluruhan data balita di Kotim. Nantinya, petugas Posyandu di tingkat desa dan keluaran yang ikut berperan aktif. Karena memang pencatatan data tersebut melalui mereka.
Ditambahkan, karena tidak semua balita yang ada di Kotim melakukan kunjungan ke Posyandu. Sehingga itu tidak terdaftar di dalam aplikasi E-PPGBM. Itu juga membuat data kasus stunting berbeda dengan KSI.
“Gerakan posyandu digelar antara bulan Juni dan Juli, kita harapkan nanti semua balita yang ada di data. Kami juga akan jemput bola untuk mengambil data anak balita seperti gerebek stunting kemarin,” ungkapnya.
Lanjutnya, dengan data kasus stunting akan lebih sesuai dengan di lapangan dan dapat memberikan jawaban terhadap data kasus stunting. Ditambahkan dengan langkah itu, kasus di Kotim bisa lebih kecil atau lebih besar dari hasil SKI.
“Karena di E-PPGBM itu balita tidak semua terdata. Contohnya ada 10 balita di satu desa tetapi yang datang ke Posyandu cuma 5 anak, berarti yang kita catat cuman lima saja, karena jumlah itu yang hadir. Sementara yang lima tidak hadir kita tidak tahu apakah kondisinya semua normal atau tidak, takutnya dua diantaranya kena stunting dan itu terdaftar di KSI, makanya kasus kita naik. Makanya kasus naik, bukan berarti Pemkab Kotim tidak melakukan upaya,” paparnya.
(Dev/matakalteng)





















Discussion about this post