SAMPIT – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahap pertama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2019 berlangsung hari ini.
Pelaksanaan yang terbagi menjadi tiga dengan jumlah setiap sesinya sebanyak 45 peserta tersebut ditahap pertama terdapat satu peserta yang tidak hadir untuk mengikuti SKB. “Ini ada satu peserta yang tidak hadir di sesi pertama,” kata Alang Arianto kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto, Rabu 9 September 2020.
Alasan ketidak hadirannya Alang Arianto mengatakan pihak yang bersangkutan tidak ada pemberitahuan hingga saat ini. Sesuai kebijakan yaitu pelaksaan harus tepat waktu maka peserta yang tidak hadir ataupun terlambat hadir lebih dari 5 menit maka peserta dinyatakan gugur.
“Iya kalau tahapannya masih belum dimulai sekitar 5 menit masih mungkin bisa tapi kalau ini nanti sudah mulai tidak bisa karena tidak mungkin dia bisa mengejar untuk mengerjakan soal, sekalipun dia mengisi secara cepat akan menggangu teman-teman yang lain karena kita minta mereka untuk konsentrasi,” terang Alang Arianto.
Dengan begitu, Alang Arianto mengimbau kepada peserta lainya yang akan mengikuti SKB di sesi berikutnya untuk dapat memperhatikan jadwal yang telah ditentukan oleh pihaknya. Jangan sampai datang ke lokasi terlambat. Pasalnya dapat merugikan peserta itu sendiri.
(dev/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=24675 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post