KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa dirinya mendukung Peraturan Bupati (Perbup) tentang sanksi-sanksi atau denda bagi pelanggar protokol kesehatan di masa tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
“Ya saya mendukung Perbup tersebut karena jelas tujuannya untuk kepentingan bersama bukan untuk satu pihak. Namun saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan membagikan masker secara gratis sembari mengimbau dan mengedukasi masyarakat,” tandasnya, Jumat 21 Agustus 2020.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) itu menambahkan bahwa dirinya mendapat banyak laporan terkait banyak masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan, tetapi dirinya menanggapi bahwa hal tersebut memang tidak bisa serta-merta begitu saja.
“Harus diimbau dan diedukasi terus-menerus. Misalnya, Pemerintah Desa (Pemdes) membuat pengumuman keliling selama bertugas,” tukas mantan jurnalis tersebut. Zuli Eko berharap agar kedepan dengan adanya Perbup tersebut nantinya membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat di Kabupaten Seruyan itu sendiri.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post