SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan menaikan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kenaikan tunjangan daerah ini rencananya akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang.
“Tunjangan daerah untuk ASN akan kita naikkan pada tahun 2021,” kata Sekertaris Daerah Kotim, Halikinnor, Jumat 21 Agustus 2020.
Halikinnor mengatakan kebijakan ini diambil guna meningkatkan disiplin, produktivitas, efisiensi kerja, dan peningkatan pelayanan ASN kepada masyarakat.
“Kita naikkan biar kinerja para ASN lebih maksimal,” tambahnya.
Kenaikan tunjangan daerah para ASN tersebut mencapai kisaran Rp 20 juta untuk eselon II, Rp 10-12,5 juta untuk eselon III, dan Rp 5-7,5 juta untuk eselon IV.
Halikinnor menambahkan, kenaikan tunjangan daerah ini akan terhitung mulai bulan Januari 2021 mendatang. Dan dirinya pun telah mengintruksikan tim anggaran untuk menyusun rancangan anggaran.
“Kenaikan terhitung sejak Januari 2021 nanti,” tambahnya.
Diakui Halikinnor meski saat ini Kabupaten Kotim sedang mengalami keterbatasan anggaran, namun pihaknya optimistis pada tahun 2021 dapat menaikkan tunjangan daerah untuk para ASN.
Seeprti diketahui, imbas dari Covid-19 memaksa pemerintah memangkas semua anggaran, termasuk tunjangan daerah para ASN dan tenaga kontrak. Bahkan untuk ASN sudah 3 bulan tidak menerima tunjangan daerah, sementara tenaga kontrak sampai saat ini belum menerima gajih ke 13 seperti tahun-tahun sebelumnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post