KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing meminta kepada seluruh penjabat (Pj) kepala desa (Kades), agar mematangkan setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 ini.
“Jadi pelantikan Pj kades yang dilakukan beberapa waktu lalu, salah satu tujuannya adalah untuk menugaskan mereka dalam mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan pilkades,” ucap Efrensia, Senin 2 Maret 2020.
Dia mengatakan, pj kades harus mempersiapkan pelaksanaan pilkades dengan matang, agar nantinya proses pemilihan pemimpin di desa bisa berjalan baik. Siapapun kades definitif yang terpilih nanti, akan memimpin desa selama enam tahun kedepan.
“Kami juga minta kepada Pj Kades untuk segera memahami tugasnya sebagai pemimpin desa. Ini merupakan tugas yang cukup berat, tetapi mulia untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, sebagai Pj Kades jangan sampai menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa, serta selalu melaksanakan tugas dengan berpedoman kepada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin setiap Pj Kades dapat selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulianus Umar mengakui, ada 14 desa di Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara, yang akan melaksanakan pilkades pada tahun 2020.
“14 desa tersebut yakni Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, Tumbang Malahoi, Tumbang Bahanei, Tumbang Langgah, Hantapang, Jangkit, Sangal, Tumbang Mujai, Batu Nyiwuh, dan Teluk Kanduri,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post