• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hanya Karena Rp 100 Ribu, Sepasang Kekasih Ini Nekat Mencoblos Menggunakan Hak Pilih Orang Lain

Hanya Karena Rp 100 Ribu, Sepasang Kekasih Ini Nekat Mencoblos Menggunakan Hak Pilih Orang Lain

Kamis, 29 Februari 2024
in Politik
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, saat menggelar press release.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, saat menggelar press release.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Diduga akibat tergiur upah sebesar Rp 100 ribu, sepasang kekasih berinisial YG dan SM, ditetapkan sebagai tersangka, usai mencoblos menggunakan hak pilih milik orang lain.

Keduanya diduga mencoblos lebih dari satu kali di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.

Baca juga berita lainnya

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, kedua tersangka tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh oknum calon legislatif (caleg) provinsi dan kota. Namun, ia enggan menyebutkan partai dan nama caleg yang terlibat.

“Kedua pasangan ini mencoblos salah satu caleg provinsi dan kota. Partai tersebut merupakan salah satu peserta Pemilu. Keduanya dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 100 per satu TPS,” katanya, saat menggelar press release, Kamis, 29 Februari 2024.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, keduanya berhasil diamankan warga dan petugas KPPS di TPS 82, Jalan Borneo 1, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, pada 14 Februari 2024 lalu.

Peristiwa bermula saat salah seorang warga setempat, yang merasa heran ketika nama suaminya dipanggil pada saat pencoblosan. Padahal pada saat kejadian, suaminya tengah berada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk melaksanakan dinas luar.

Kemudian, usai mencoblos, warga tersebut melapor ke panitia atau KPPS setempat dan mendatangi seorang pria berinisial YG yang mengaku sebagai suaminya tersebut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan berupa pemeriksaan identitas, didapatilah nama tersangka YG yang tidak sesuai dengan surat undangan C pemberitahuan atas nama suami warga tersebut.

“Sehingga atas dasar tersebut diamankanlah tersangka YG terlebih dahulu, kemudian ternyata tersangka YG datang ke TPS tersebut bersama kekasihnya yang juga merupakan tersangka berinisial SM,” ucapnya.

Lebih lanjut Kompol Ronny M Nababan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku jika sebelumnya keduanya telah melakukan pencoblosan di TPS 65 Pahandut.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka kini menjalani tahanan kota dan wajib lapor sampai proses penyidikan selesai.

“Para tersangka diancam hukuman pidana 1,5 tahun penjara. Penyidik Polresta Palangkaraya menerapkan pasal 533 undang-undang 7 tahun 2017 juncto 55 KUHP,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wujud Rasa Syukur, KPU Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Next Post

Dukung Pemilu Jujur dan Adil, LSR LPMT Gelar Aksi di Kantor KPU

Berita Terkait

Politik

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

DPD Golkar Barsel Akan Gelar Musda Ke-XI

Rabu, 15 Juli 2026
Politik

Nurhidayah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Pada Musda XI

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

Dukung Pemilu Jujur dan Adil, LSR LPMT Gelar Aksi di Kantor KPU

Desa Wisata, Cara Pintas Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi?

Dinkes Berikan Pembekalan Program Internsip Dokter Indonesia

Masyarakat Diminta Taati Aturan Buang Sampah

Anggota DPD Kalteng Minta Pembongkaran Gedung KONI Dibatalkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK