PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah telah memulai Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sejak tahun 2014. Program ini merupakan tahap pelatihan keprofesian pra registrasi berbasis kompetensi pelayanan primer untuk meningkatkan kualitas kompetensi dokter setelah lulus pendidikan kedokteran dasar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul. Dia menyebutkan, hal ini sesuai dengan ketentuan dari Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) Pusat. Pelaksanaan PIDI dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) RS dan di Puskesmas yang telah memenuhi persyaratan sebagai wahana Internsip.
“Waktu pelaksanaan PIDI sendiri berlangsung selama satu tahun dengan rincian 6 bulan di RSUD dan 6 bulan di Puskesmas,” ujarnya, Kamis, 29 Februari 2024.
Dirinya menyebutkan, meski jumlah dokter di Kalimantan Tengah hingga akhir Desember 2023 sudah mencapai 803 orang, penyebarannya masih belum merata. Saat ini, baru 4 kabupaten/kota yang menjadi wahana PIDI dan akan melaksanakan Program Internsip Dokter Indonesia di Kalimantan Tengah pada periode Februari tahun 2024, dengan jumlah dokter yang ditempatkan sebanyak 43 orang di 4 Wahana Rumah Sakit dan 7 Puskesmas.
“Pemerintah Daerah dan Pimpinan Wahana Internsip harus saling berkoordinasi dan berkolaborasi dengan baik dalam memberikan dukungan pada dokter Internsip selama mereka bertugas,” sebutnya.
Diharapkan dengan adanya Program Internsip Dokter Indonesia ini, kualitas kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah semakin meningkat dan dokter-dokter muda bisa terus mengembangkan kompetensi serta mengabdi dengan penuh dedikasi.
Sebagai persiapan dalam pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia di provinsi ini, dilakukan pembekalan PIDI yang diikuti oleh seluruh peserta dan pendamping. Pimpinan wahana dan Dinas Kesehatan Kabupaten/kota pun diundang untuk turut serta dalam pembekalan tersebut agar seluruh informasi baik yang bersifat teknis maupun administrasi dapat tersampaikan dengan baik.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post